Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dato Sri Tahir Sambangi IKN, Siap Gelontorkan Rp 500 M untuk Bangun RS Mayapada
5 Oktober 2023 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemilik Mayapada Group, Dato Sri Tahir menyambangi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk meninjau langsung rencana lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Mayapada di IKN .
ADVERTISEMENT
Rombongan tersebut didampingi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi.
Dato Sri Tahir dan rombongannya memastikan desain arsitektur sesuai kondisi topografi lahan bakal berdirinya RS Mayapada dan dormitory yang akan dibangun di lokasi WP 1B IKN.
Dalam hal ini, Mayapada Group bahkan siap menggelontorkan investasi sebesar lebih kurang Rp500 miliar.
“Mayapada akan menjadi salah satu RS yang pertama dibangun dan beroperasi di IKN, dan akan menjadi RS terbaik yg ada di Kalimantan,” ungkap Tahir dalam keterangannya, Kamis (6/10).
Lebih lanjut, Tahir mengatakan ground breaking ditargetkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2023 dengan estimasi pembangunan dapat dirampungkan pada April 2024. Dia berharap, Rumah Sakit Mayapada di IKN sudah dapat beroperasi pada Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini disambut baik oleh Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Indra Yuwana.
“Saya menyambut baik dan apresiasi atas kunjungan Mayapada Group untuk meninjau lokasi lahan RS. Kehadiran Pak Dato Tahir menunjukkan keseriusan dalam minat Investasi,” tutur Indra.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa investor dalam negeri mendukung program pemerintah dalam pembangunan IKN
Turut hadir mendampingi Deputi Thomas, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN Indra Yuwana, Kepala Kantor Otorita IKN Balikpapan Achmad Adipati Karnawidjaja, dan Tenaga Ahli Bidang Perancangan Perkotaan Otorita IKN Vallin Tsarina.
Sementara, Dato Sri Tahir didampingi oleh Komisaris Bank Mayapada Hendra Mulyono.