Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dirjen Pajak Suryo Utomo Jadi ASN JPT Madya Terbaik, Hartanya Capai Rp 18,32 M
1 September 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB, Azwar Anas, mengatakan penghargaan ASN Teladan 2023 bukan sekadar seremonial, melainkan cara pemerintah untuk mendorong agar ASN bekerja lebih baik, berkinerja tinggi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya seremonial penghargaan saja, tapi ini menjadi cara dari pemerintah untuk mendorong agar ASN kita ke depan bekerja, berkinerja, dan berdampak. Semoga penghargaan hari ini menjadi penghargaan yang berdampak, begitu juga pertemuan hari ini akan menjadi pertemuan yang berdampak,” kata Azwar Anas mealui unggahan Instagram @kemenpanrb, dikutip Minggu (1/9).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penerima penghargaan ASN Teladan 2023 memiliki tanggung jawab besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi.
“ASN Teladan Award ini enggak main-main, tetapi tanggung jawabnya menjadi contoh bagi ASN di sekitarnya. Jadi saya kira jangan main-main dengan menyandang ASN Teladan atau ASN Terbaik 1, 2, 3. Tolong itu dijaga betul dengan baik-baik, secara konsisten dan konseptual sebagai ASN Teladan tersebut,” tegas Basuki.
ADVERTISEMENT
Harta Kekayaan Suryo Utomo Capai Rp 18,32 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Suryo Utomo pada 2022 tercatat Rp 18,32 miliar. Sementara pada 2011 jumlah harta yang dia laporkan senilai Rp 14,45 miliar atau ada kenaikan Rp 3,87 miliar dalam satu tahun. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti yang tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Berikut rincian harta kekayaan Suryo Utomo pada 2022:
I. Tanah dan Bangunan: Rp 14.908.164.688
1. Tanah dan bangunan di Bekasi (255 m²/400 m²): Rp 618.075.000
2. Tanah dan bangunan di Bekasi (80 m²/60 m²): Rp 72.820.000
3. Tanah dan bangunan di Bekasi (570 m²/300 m²): Rp 757.980.000
ADVERTISEMENT
4. Tanah di Bekasi (528 m²): Rp 674.192.000
5. Tanah di Bekasi (599 m²): Rp 367.786.000
6. Tanah dan bangunan di Bekasi (160 m²/150 m²): Rp 111.212.000
7. Tanah dan bangunan di Bekasi (240 m²/400 m²): Rp 326.904.000
8. Tanah dan bangunan di Bekasi (407 m²/250 m²): Rp 1.487.186.888
9. Tanah dan bangunan di Bekasi (300 m²/180 m²): Rp 355.200.000
10. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (160 m²/200 m²): Rp 2.750.000.000
11. Tanah di Bogor (3.550 m²): Rp 195.960.000
12. Tanah di Bogor (5.269 m²): Rp 290.848.800
13. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (328 m²/200 m²): Rp 6.900.000.000
II. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 947.000.000
1. Mobil Toyota IST Minibus (2004): Rp 100.000.000
ADVERTISEMENT
2. Motor Honda Supra (1997): Rp 1.000.000
3. Mobil Hyundai Tucson Minibus (2014): Rp 270.000.000
4. Motor Honda Beat (2015): Rp 10.000.000
5. Motor Yamaha (2005): Rp 3.000.000
6. Mobil Suzuki Futura Pick Up (2008): Rp 40.000.000
7. Motor Harley Davidson Sportster (2003): Rp 155.000.000
8. Motor Kawasaki ER6 (2019): Rp 52.000.000
9. Motor Yamaha RX King (1996): Rp 16.000.000
10. Mobil Jeep Willys (1956): Rp 100.000.000
11. Mobil Jeep Cherokee (1997): Rp 200.000.000
III. Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.096.000.000
IV. Kas dan Setara Kas: Rp 4.783.249.276
V. Utang: Rp 3.413.810.583