Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komite IV DPD RI menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas postur APBN 2020. Pun dalam kesempatan itu, Sri Mulyani diminta menjelaskan soal Dana Desa untuk desa fiktif alias desa siluman .
ADVERTISEMENT
Sebelumnya ketika desa siluman atau fiktif itu bisa masuk daftar penerima Dana Desa, Sri Mulyani menyebut menggunakan data instansi lain seperti Kemendagri dan Kemensos dalam menentukan penerima.
"Di dalam undangan, kami ditanya desa fiktif seperti di Konawe. Saat ini data yang kami pakai adalah berdasarkan Kemendagri memberikan jumlah desanya, Kemensos mengenai jumlah penduduk miskin ini yang kami pakai," ujar Sri Mulyani di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1).
Sementara untuk Dana Desa yang diterima tiap desa, menurut dia untuk besarannya menyesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi dan data lain yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Desa PDT.
"Indeks kemahalan konstruksi itu oleh BPS, data indeks desa membangun dari Kemendes. Jadi inilah data-data yang kita gunakan," katanya.
ADVERTISEMENT
“Bapak Presiden meminta agar 40 persen dibayar di depan sehingga barusan kita mengeluarkan PMK di mana untuk dana desa transfer 40 persen kita berikan di bulan Januari ini. Dan itu paling lambat 40 persen sampai Juni,” terang Sri Mulyani.
Untuk mendapatkan 40 persen tersebut harus ada tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa sampai pembukuan Dana Desa dari kepala desa. Sementara itu 40 persen tahap kedua akan dicairkan sekitar bulan Agustus dengan persyaratan yang juga harus dipenuhi.
“Untuk bisa mencairkan tahap kedua harus ada pelaporan realisasi penyerahan keluaran tahun anggaran sebelumnya, bukan tahap 1 tapi tahun 2019. Jadi cukup waktu sebetulnya. Laporan realisasi penyerahan tahapan 1 minimal 50 persen. Dan capaian keluaran tahap 1 minimal 35 persen,” ungkap Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pencairan tahap akhir atau yang 20 persen paling cepat bisa dilakukan bulan Juli. Hal itu, kata Sri Mulyani, harus diikuti dengan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah.
Meski begitu, Sri Mulyani mengungkapkan, ada desa yang bisa langsung mendapatkan pencairan 60 persen di awal. Syaratnya, desa tersebut kinerjanya selama ini harus baik.
“Untuk desa-desa yang mandiri bahkan kami memberikan transfer yang langsung besar karena kami percaya desa ini yaitu 60 dan 40 persen. 60 bahkan bisa kita cairkan Januari ini asal ada Perkada, surat kuasa, dan Perdes,” tutur Sri Mulyani.
“Untuk dapat tahap keduanya yang bulan Juli kami minta laporan realisasi dari capaian tahun sebelumnya, realisasi tahap pertama dan laporan mengenai stunting. Jadi kalau desa makin baik kita memberikan keleluasaan kepada desa tersebut,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
“Kami sering dapat feedback Dana Desa enggak dipakai, dipakai enggak bener. Jadi kita terus melakukan kewaspadaan dari sisi dana desa. Kita berharap pimpinan di daerah masing-masing Komite 4 (DPD) juga ikut mengawasi di daerah,” ujar Sri Mulyani.