Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sebagai komitmen dalam meningkatkan ketahanan energi dan pangan nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas PT Pertamina (Persero), melaksanakan penyaluran gas perdana (Gas In) di PT Pupuk Kujang Cikampek .
Sebelumnya, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PKC sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 31 Agustus 2020 lalu.
Penyaluran gas PGN ke Pupuk Kujang dilaksanakan pada Selasa, (24/11), seiring dengan telah selesainya periode Turn Around Maintenance pada Plant 1A Pupuk Kujang. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG yaitu sebesar 12 BBTUD untuk tahun 2020, dan akan meningkat menjadi 25 BBTUD pada tahun 2021 dengan harga USD 6,0 per MMBTU sesuai penugasan pemerintah dalam Kepmen ESDM 89.K/2020.
Dengan kapasitas produksi pada Plant 1A Pupuk Kujang sebesar 570.000 ton/ tahun urea dan 330.000 ton/tahun amoniak, hadirnya tambahan alokasi penyaluran gas PGN pada Pupuk Kujang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas sebagai bahan baku utama yang efisien dan penghematan biaya produksi Pupuk Kujang.
Dengan demikian, dapat mendorong pertumbuhan sektor pupuk dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional dalam mendukung perekonomian. Direktur Komersial PGN, Faris Aziz mengungkapkan, PGN berkomitmen penuh terhadap pemanfaatan gas bumi yang dapat membantu upaya pemulihan ekonomi akibat dampak dari COVID-19. Maka implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dirasa juga menjadi kebijakan stimulus agar industri tertentu penerima manfaat dapat menggeliat kembali.
“Khusus pada industri pupuk, kami berharap dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan produksi pupuk maupun diversifikasi produk yang dapat meningkatkan daya saing. Sejalan dengan optimisme Pupuk Kujang dalam menghadapi persaingan global dan meningkatkan kualitas produk pupuk untuk petani,” ujar Faris.
Gas bumi menjadi bahan baku utama dalam produksi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK. Efisiensi biaya pokok produksi pupuk, juga dapat membantu pemerintah untuk penghematan anggaran subsidi pupuk yang dibayarkan kepada PT Pupuk Kujang.
“Jaminan ketersediaan gas bumi dengan harga yang efisien, semoga juga dapat bermanfaat untuk keberlangsungan pabrik Pupuk Kujang dalam menjaga ketersediaan pupuk urea di wilayah Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah,” imbuh Faris.
Faris menambahkan, dengan penyaluran gas untuk Pupuk Kujang yang berada di area Karawang, juga menandakan bahwa infrastruktur PGN sudah dapat menjangkau pemenuhan gas bumi di wilayah tersebut.
Di area Karawang, saat ini PGN telah melayani 154 komersial & industri di 7 Kawasan Industri dengan total penyaluran gas bumi lebih dari 72 BBTUD. Sektor pelanggan industri di area Karawang bergerak di sektor tekstil, keramik, kaca, logam dasar, fabrikasi logam, kimia, makanan, kertas, dan lain-lain.
Khusus untuk pelanggan industri yang mendapatkan manfaat Kepmen ESDM 89K 2020 di area Karawang, ada sekitar 15 industri dengan alokasi gas sekitar kurang lebih 37 BBTUD.
“Dari segi infrastruktur, PGN sudah cukup mumpuni untuk memperluas layanan gas bumi di area Karawang. Kemudian untuk penyediaan pasokan gas, PGN area Karawang juga sudah siap,” imbuh Faris.
Lebih lanjut Faris menjelaskan, potensi efisiensi dari penyaluran gas untuk Pupuk Kujang diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Sebagai bagian dari Holding Migas, PGN akan selalu hadir menjadi menjadi bagian dari solusi nyata untuk meng-energize negara dan masyarakat.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN)