Eks Napi Korupsi, Emir Moeis, Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

5 Agustus 2021 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
Emir Moeis Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Emir Moeis Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda. Pupuk Iskandar Muda sendiri merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).
ADVERTISEMENT
Mengutip website Pupuk Iskandar Muda, politisi senior PDIP itu menjabat komisaris sejak tanggal 18 Februari 2021.
"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," tulis informasi di website Perseroan seperti dikutip kumparan, Kamis (5/8).
Emir Moeis sendiri lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950. Ia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975 dan menuntaskan studi pascasarjana MIPA Universitas Indonesia tahun 1984. Ia memulai karier pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala. Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 - 2000. Selanjutnya pada tahun 2000 - 2013, Emir Moeis menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
com-Pupuk Indonesia Foto: dok. Pupuk Indonesia

Emir Moeis Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara, dalam kasus dugaan suap lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Emir Moeis yang kala itu menjabat Anggota Komisi VIII DPR, terbukti menerima USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Panitia lelang PLTU menyatakan Konsorsium Alstom Power Inc memenuhi persyaratan.
Petinggi Alstom Power Inc, David Gerald Rothschild, melalui Development Director Alstom Power ESI, Eko Sulianto, kemudian menemui Emir untuk meminta bantuan agar Konsorsium Alstom Power Inc yang memenangi lelang proyek tersebut.