Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Emiten Milik Jusuf Hamka Pinjam Rp 600 Miliar ke Bank Capital, Buat Apa?
3 Januari 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Telah dilakukan penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan yang dibuat di hadapan Notaris Widawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, dengan Nomor Akta 2190 tertanggal 27 Desember 2023, antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (Perseroan) selaku Debitur. Fasilitas Kredit seluruhnya sebesar Rp 600.000.000.000," tulis perusahaan dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (3/1).
CMNP merinci, pinjaman itu meliputi Rp 50 miliar sebagai Pinjaman Rekening Koran (PRK) dan Rp 550 miliar Pinjaman Akseptasi Money Market (PA MM). Besaran suku bunga 13 persen per tahun dengan jangka waktu satu tahun sejak akad kredit.
Adapun, tujuan peminjaman dana tersebut untuk membiayai pembangunan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II (elevated) dari Ancol Timur hingga Pluit sepanjang kurang lebih 9,6 km.
ADVERTISEMENT
"PRK dan PA MM: untuk membiayai pembangunan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II (Elevated) dari Ancol Timur hingga Pluit sepanjang +/- 9,6 km," ungkap perusahaan.
Perusahaan Jusuf Hamka memberikan jaminan berupa perjanjian pengusahaan jalan tol Ruas Cawang Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sepanjang 27,05 kilometer (km). Lalu seluruh pendapatan jalan tol atas Perjanjian pengusahaan jalan tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sepanjang 27,05 km.
"Seluruh pendapatan jalan tol atas Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tutur CMNP.