Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), Stock Split 1:10

24 Desember 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertambangan migas Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertambangan migas Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
ADVERTISEMENT
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) emiten Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:10 pada 16 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Setiap 1 saham perseroan saat ini memiliki nilai nominal Rp 50. Lewat stock split ini, nilai nominal dipecah menjadi 10 lembar saham menjadi Rp 5 per saham.
Semula jumlah saham yang disetorkan penuh oleh perseroan sebanyak 1.008.605.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 50 per saham.
"[Dengan demikian nilai nominal dan jumlah saham] akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 10.086.050.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 5 per saham," kata Manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/12).
Adapun jadwal pelaksanaan pemecahan saham PT Petrosea Tbk (PTRO) sebagai berikut.
• Pelaksanaan dan Persetujuan RUPSLB pada Senin 16 Desember 2024
• Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI atas Saham Hasil Pemecahan Saham pada Selasa, 17 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
• Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Pelaksanaan Pemecahan Saham pada Selasa, 24 Desember 2024.
• Tanggal Akhir Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Kamis, 2 Januari 2025.
• Tanggal Awal Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Jumat, 3 Januari 2025.
• Periode Peniadaan Perdagangan Saham di Pasar Tunai selama 2 Hari Bursa pada Jumat-Senin, 3 – 6 Januari 2025.
• Tanggal terakhir Penyelesaian Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal lama dan Tanggal pencatatan saham yang berhak atas stock split (Rec Date) pada Senin, 6 Januari 2025.
• Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai pada Selasa, 7 Januari 2025
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, PT Petrosea Tbk (PTRO) merupakan perusahaan bergerak di sektor pertambangan. Mengutip keterbukaan bursa Selasa (24/12), pemegang saham mayoritas PTRO adalah PT Kreasi Jasa Persada sekitar 41,5 persen.
Lalu PT Caraka Reksa Optima sekitar 34,1 persen, dan masyarakat sekitar 23,3 persen. Prajogo Pangestu, melalui KJP, menjadi pengendali baru PT Petrosea setelah akuisisi sebesar 34 persen dari saham yang sebelumnya dimiliki oleh CRO.
Transaksi ini bernilai sekitar Rp 940 miliar dan bertujuan untuk mengintegrasikan usaha pertambangan dengan PTRO.