Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Emiten Salim Group META Beberkan Alasan Delisting: Sudah Lama Tak Kasih Dividen
23 November 2023 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Emiten Salim Group PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) membeberkan alasan untuk melakukan penghapusan data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI ) atau delisting.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama, META M Ramdani Basri mengatakan, ada dua penyebab emiten yang digawanginya tersebut memilih hengkang dari BEI.
“Yang pertama, setelah penambahan modal hak pemesanan efek terlebih dahulu (right issue) itu tahun 2018 perseroan tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal,” kata Ramdani dalam dalam Public Expo META secara daring pada Kamis (23/11).
Terlebih, Ramdani bilang, META juga tidak memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut.
Lalu, penyebab yang kedua adalah meruginya META pada kinerja keuangan kuartal III 2023. “Yang kedua kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan (hingga) September 2023,” tambah Ramdani.
Selain itu, Ramdani bilang, META juga sudah tidak memberikan dividen kepada pemegang saham sejak tahun buku 2018, lantaran banyaknya proyek yang ditangani dan membutuhkan permodalan jumbo atau capital intensive.
ADVERTISEMENT
Sementara karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi return on investment. Sehingga langkah ini diperkirakan dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
“Sehingga merugikan pemegang saham, karena perusahaan belum bisa memberikan dividen. Selain itu, ada pengembangan anak usaha jalan tol yang butuh modal besar dan membutuhkan return yang lama, sehingga lama lagi kasih dividen,” jelas Ramdani.
Adapun pembahasan mengenai delisting ini akan digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023.
RUPSLB mengenai delisting ini meliputi beberapa tahap meliputi perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, penghapusan pencatatan saham perseroan dari BEI.
ADVERTISEMENT
Lalu persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin di atas.
Dalam catatan kumparan, dalam hal ini, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham emiten grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) pada hari Rabu (8/11).