Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan merger alias menggabungkan dua BUMN di sektor perikanan. Dua perusahaan tersebut yakni Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo ) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus).
ADVERTISEMENT
Perintah penggabungan dua perusahaan pelat merah ini telah dituangkan dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.
Dalam surat tersebut, bos BUMN ini juga meminta adanya proses perubahan badan hukum Perindo dari perusahaan umum atau Perum menjadi persero. Langkah tersebut bertujuan agar pemerintah bisa melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal BUMN yang bakal menjadi induk.
"PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero (PT Perikanan Indonesia)," ujarnya dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN, Senin (28/12).
Perum Perindo telah menjawab permintaan tersebut dengan langsung melaksanakan proses perubahan badan hukum perusahaan.
Menurut Direktur Utama Perindo Fatah Setiawan, perubahan tersebut nantinya dapat memperluas fungsi perusahaan dari yang hanya sebagai BUMN pelayanan menjadi lini usaha yang bisa meraup keuntungan.
ADVERTISEMENT
"Merger Perindo dan Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia," ujar Fatah.
Merger ini juga bertujuan untuk menghilangkan persaingan pasar antara kedua perusahaan. Selain itu juga sebagai penguatan bisnis perusahaan di bawah BUMN.
Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis setelah penggabungan dalam 5 tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp 10,20 triliun, dengan laba Rp 1,06 triliun dan total aset Rp 5,87 triliun.