Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Selama 100 Hari, Kemenhub Minta Maaf
1 Februari 2024 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut viral di media sosial X, akun @PernebangRoket rutin menghitung hari tidak berfungsinya eskalator Stasiun Bekasi . Hingga akhirnya pada 31 Januari 2024, eskalator tersebut tidak kunjung diperbaiki padahal sudah 100 hari tidak berfungsi.
Kegigihan akun tersebut mengeluhkan matinya eskalator Stasiun Bekasi membuat akun X lain berbondong-bondong membantu menaikkan tagar #100HariWafatnyaEskalator hingga trending di media sosial X.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyampaikan permohonan maaf atas keluhan tersebut. Prasarana pendukung KRL, termasuk stasiun, merupakan wewenang DJKA. Sementara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hanya bertanggung jawab atas sarana.
Risal memastikan, eskalator Stasiun Bekasi kembali berfungsi normal di awal Februari 2024 ini. Sebab, pengiriman suku cadang (spare part) eskalator yang harus diimpor baru sampai pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk Stasiun Bekasi, kami targetkan awal februari eskalator berfungsi dengan baik dan benar. Sparepart import dijadwalkan sampai minggu ini, kami akan langsing pasang dan uji," ungkapnya.
Penjelasan KCI
kumparan sempat meminta penjelasan Direktur Utama KCI Asdo Artriviyanto atas viralnya kasus eskalator di Stasiun Bekasi sudah lama tidak berfungsi. Dia memastikan, wewenang tersebut ada di pihak DJKA.
"Tugas kami adalah melakukan komunikasi, koordinasi intens. Seperti di Manggarai ada beberapa yang gangguan, karena ini masa garansi dan masa perawatan untuk kereta, seandainya pun ada beberapa titik yang mengalami gangguan selalu kami komunikasikan," jelasnya saat konferensi pers, Kamis (11/1).
Meskipun begitu, Asdo mengungkapkan KCI terkadang meminta penugasan perbaikan prasarana KRL. Pasalnya, penggunaan anggaran prasarana ini harus melalui persetujuan pemerintah karena menyangkut Good Corporate Governance (GCG).
ADVERTISEMENT
"Ini kaitannya dengan GCG, kami tidak boleh mengeluarkan anggaran atau uang untuk merawat aset yang bukan diserahkan kepada kami. Oleh karena itu ada beberapa titik yang memang kita koordinasikan dengan DJKA, beri penugasan kami untuk melakukan perbaikan," ungkap Asdo.
Asdo mengatakan, KCI juga memantau seluruh operasional dan pelayanan melalui CCTV yang ada di control room Kantor Pusat KCI. Kemudian di setiap Depo, ada Train Operation System yang memperlihatkan CCTV di kabin KRL.
"Alhamdulillah selama ini dari DJKA dan Kementerian commit melakukan perbaikan termasuk di Bekasi, Jatinegara, Manggarai karena itu masih dalam masa perawatan dari DJKA," pungkasnya.