Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal, Nilainya Rp 13,3 Miliar
9 Juni 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag ) yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang impor, Bateng, Jawa Barat, Jumat (8/6).
ADVERTISEMENT
Kemendag memusnahkan sejumlah barang impor ilegal atau tak berizin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 miliar.
Barang impor ilegal tersebut terdiri dari produk makan dan minuman, obat tradisional, tembaga, parfum dan hasil pengolahan hutan.