Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PT PLN (Persero) melihat bahwa potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia sangat besar, Vice President Pengembangan dan Pengendalian EBT PLN, Haryo Lukito, pun menyebut ada tantangan untuk mengembangkan EBT di Indonesia.
"Tantangan yang kami hadapi dalam pengembangan EBT ini tadi sudah disampaikan juga oleh Prof. Eniya, kami punya tantangan terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Hal itu disampaikan saat sesi panel 4 kumparan Green Initiative Conference 2024 bertema ‘Langkah Nyata Membangun Ekosistem Energi Terbarukan yang Berkelanjutan’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/9).
Acara ini turut dihadiri Eniya Listiani Dewi selaku Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI sebagai keynote speaker.
Haryo menyebut Permen ESDM Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023 yang awalnya menjadi dasar untuk TKDN Pembangkit dapat dicabut.
Kemudian diganti dengan diterbitkannya Permen Nomor 11 Tahun 2024 tentang tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
"Permen ESDM (Permen 11) ini dapat mengakomodir untuk proses peningkatan TKDN secara bertahap sesuai dengan industri dalam negeri," kata Haryo Lukito.
Haryo juga menjelaskan, jika Permen Nomor 11 Tahun 2024 tentang tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan terbit, dirinya bisa memproses untuk PLTS Singkawang dan Saguling.
"Nantinya bisa energize dan untungnya 2 sampai 3 tahun mendatang," jelas Haryo.