Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Garuda Berpotensi Kehilangan Rp 47,53 M Imbas Harga Tiket Turun saat Nataru
28 November 2024 11:47 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, menjelaskan penurunan harga tiket ini merupakan intervensi pemerintah yang bersifat sementara dan tidak akan bertahan lama.
“Tidak mungkin turun atau bertahan. Diturunkan karena intervensi pemerintah. Sifatnya hanya sementara. Hanya untuk 16 hari. Banyak pihak yang harus menanggung biaya dan kerugian atas intervensi ini,” kata Alvin kepada kumparan, Kamis (28/11).
Menurut Alvin, maskapai lain juga diperkirakan mengalami kerugian serupa akibat kebijakan ini. Termasuk pengelola bandara yang juga turut terkena dampak.
“Contohnya, Garuda berpotensi kehilangan pendapatan USD 3 juta selama 16 hari tersebut. Airlines lain juga serupa. Pengelola bandara juga,” ungkapnya.
Ia juga mengkritisi sikap pemerintah yang mengumbar janji, sementara badan usaha, seperti maskapai, yang harus menanggung biaya dan kerugiannya. “Menteri yang mengumbar janji, badan usaha yang disuruh menanggung biayanya,” sindir Alvin.
Sementara itu, Pengamat Penerbangan lainnya, Gatot Rahardjo, menilai penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku untuk periode Nataru dan tidak akan berdampak jangka panjang.
ADVERTISEMENT
“Sepanjang biaya-biaya tidak turun, harga tiket juga tidak akan turun. Kalau yang turun ini kan cuma periode Nataru dari tanggal 19 Desember sampai 3 Januari. Setelah itu ya balik lagi,” katanya.
Gatot juga menambahkan, maskapai tidak akan mengalami kerugian jika pemerintah benar-benar memberikan diskon pada harga bahan bakar avtur dan biaya operasional bandara.
“Sebenarnya tidak kalau harga fuel dari Pertamina juga benar-benar didiskon, termasuk di Bandara Soekarno Hatta karena di situ penerbangan paling banyak,” ujarnya.
Namun, jika pemerintah hanya memberikan diskon pada biaya bandara dan fuel surcharge, maskapai tetap akan merasakan dampak finansialnya.
Penumpang Hemat Rp 157.500 per Tiket
Sebelumnya, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
Kompensasi harga tiket pesawat ini berlaku untuk penerbangan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. AHY mengungkapkan, harga tiket bisa diturunkan berkat kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Pertamina, Angkasa Pura hingga maskapai domestik.
"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharge maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar AHY dalam keterangan resmi, Rabu (27/11).
AHY mengatakan, pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, pertama potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Kemudian diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
ADVERTISEMENT
Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.
Berdasarkan data Kemenko IPK, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” ujar AHY.