Gelar Rakornas, Kemeninves dan DPMPTSP Bidik Investasi Rp 13.528 T

13 Desember 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12). Foto: Dok. Kemeninves
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12). Foto: Dok. Kemeninves
ADVERTISEMENT
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12). Mengangkat tema "Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas", acara dibuka oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
ADVERTISEMENT
Rosan mengatakan, Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional demi mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029, sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Investasi ditargetkan tumbuh rata-rata 16,75% per tahun guna mendukung transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Total kebutuhan investasi hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp 13.528 triliun. Angka ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan realisasi target yang telah ditetapkan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, Indonesia optimistis dapat mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
"Ini adalah tugas yang tidak mudah, dan dalam kesempatan ini kami juga ingin melaporkan bahwa pada sampai 2024 Januari sampai September, kita sudah mencapai kurang lebih 76,45% pencapaian investasi atau kurang lebih Rp 1.261,43 triliun (dari target investasi tahun 2024 senilai Rp 1.650 triliun) yang mana kontribusi di luar Pulau Jawa itu kurang lebih mencapai 50, 34%," lanjut Rosan.
ADVERTISEMENT
Rosan menyampaikan, untuk keluar dari jebakan middle-income trap, pemerintah memperkuat peran Kementerian Investasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 184 Tahun 2024 tentang Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Dengan mandat baru yang mencakup hilirisasi, kementerian ini diharapkan dapat mengkoordinasikan hilirisasi investasi strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing global.
Menteri Rosan menegaskan pentingnya hilirisasi sebagai fondasi transformasi ekonomi. Menurutnya, "hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah tetapi juga membangun daya saing dan kemandirian ekonomi nasional."
Rosan juga menanggapi isu strategis, termasuk percepatan penyelarasan tugas dan fungsi hilirisasi di daerah, penyesuaian (inpassing) jabatan fungsional penata kelola penanaman modal di pusat dan daerah, serta implementasi mekanisme fiktif-positif dalam perizinan berusaha berbasis risiko.
ADVERTISEMENT
Dalam mendukung hilirisasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyusun Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis yang merupakan sebuah panduan komprehensif yang dirancang untuk mengakselerasi transformasi struktural Indonesia dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.
Dokumen ini mencakup 28 komoditas strategis dari delapan sektor utama: mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Peta Jalan ini ditargetkan menarik investasi senilai USD 618 miliar hingga 2040, meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar USD 235,9 miliar, menciptakan lebih dari 3 juta lapangan kerja baru, dan mendorong nilai ekspor hingga USD 857,9 miliar.
Hadir dalam Rakornas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan dalam pidatonya sebagai pembicara kunci terkait pentingnya hilirisasi berkelanjutan untuk memastikan kemandirian ekonomi di tengah tantangan global. Airlangga juga optimistis bahwa target pertumbuhan 8% dapat tercapai dengan optimalisasi infrastruktur investasi yang ada, sehingga produktivitas dapat meningkat.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak ingin ketergantungan kita terhadap komoditi atau bahan mentah ini berlanjut. Ini dikenal secara global sebagai Dutch Disease, karena ketika harga komoditas turun, kesejahteraan rakyat akan terganggu. Hilirisasi perlu dilanjutkan dengan pendalaman struktur di industri, khususnya sektor manufaktur," ujar Airlangga.
Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12). Foto: Dok. Kemeninves
la juga menambahkan bahwa sektor manufaktur yang berkontribusi hampir 20% terhadap PDB harus terus didorong untuk meningkatkan nilai tambah.
Rakornas yang berlangsung selama dua hari ini diawali dengan Rapat Konsolidasi Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah (RKKIPD) pada 10 Desember 2024.
Rapat ini dihadiri lebih dari 1.000 peserta, terdiri atas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Fokus utama RKKIPD adalah dua sesi sidang kelompok untuk merumuskan strategi akselerasi hilirisasi investasi strategis yang berkelanjutan berbasis komoditas unggulan di daerah.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12). Foto: Dok. Kemeninves
Menteri Investasi dan Hilirisasi menyampaikan apresiasi peningkatan realisasi investasi, terutama di sektor hilirisasi dan investasi berkelanjutan, yang tentu saja merupakan buah dari kontribusi positif DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota, Administrator KEK, serta Badan Pengusahaan КРВРВ di seluruh Indonesia.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis, baik dalam mengidentifikasi komoditas unggulan daerah, produk hilir bernilai tambah paling optimal, serta rencana aksi yang diperlukan guna meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat kepastian hukum, dan menyelaraskan regulasi pusat dan daerah.