Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Giant Tutup, Manajemen Jamin Kompensasi Karyawan di Atas Standar UU Cipta Kerja
2 Agustus 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan ditutupnya ratusan gerai tersebut, bagaimana nasib ribuan karyawan yang bekerja di Giant?
Terkait hal ini, PT Hero Supermarket Tbk (HERO) selaku pemilik sekaligus pengelola Giant supermarket menyampaikan bahwa sebagian besar karyawan bakal dialihkan ke gerai-gerai lainnya di bawah bendera Hero Group. Di antaranya yakni Hero Supermarket, IKEA, serta Guardian.
Head of Corporate and Consumer Affairs Hero, Diky Risbianto, mengatakan pihaknya belum bisa merinci berapa banyak karyawan yang dipindahkan. Termasuk juga berapa banyak mereka yang akhirnya terdampak atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK ).
"Karena masih ada beberapa hal yang perlu diproses, maka mohon maaf kami tidak dapat menginformasikan detail karyawan yang dialihkan dan terdampak," jelas Diky kepada kumparan, Senin (2/8).
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa perusahaan menjamin bakal memenuhi hak-hak karyawan. Kompensasi yang diberikan bakal sesuai dengan aturan UU Cipta Kerja .
ADVERTISEMENT
"Yang pasti setiap karyawan yang terdampak akan diberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja, serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," sambungnya.
Direktur Hero Supermarket , Hadrianus Wahyu Trikusumo, sebelumnya menjelaskan langkah penutupan seluruh gerai ini dilakukan lantaran perseroan akan fokus pada bisnis Hero Supermarket, IKEA, serta Guardian. Meski demikian, tak semua bekas gerai Giant akan beralih fungsi menjadi 3 ritel tersebut.
Jumlah gerai bekas Giant selebihnya, akan dijual oleh Hero kepada pihak lain. Menurut Hadrianus, Hero Supermarket sedang bernegosiasi dengan pihak ketiga mengenai potensi pengalihan kepemilikan sejumlah gerai Giant .