Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Harga Minyak Goreng di Pasar Masih di Atas HET, Pemerintah Mau Pasang Spanduk
9 Maret 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo meninjau harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3). Harga minyak goreng di sana, baik curah maupun kemasan, terpantau masih tinggi.
ADVERTISEMENT
Rata-rata pedagang di sana menjual minyak goreng curah seharga Rp 18 ribu, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET minyak goreng curah adalah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.
"Kita bisa lihat tadi bapak dan ibu, minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini bapak dan ibu, tidak ada satu pun kios yang kita datangkan ini menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Lutfi saat meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3).
Menyikapi tingginya harga minyak goreng di pasaran, pemerintah bekerja sama dengan pihak Pasar Kebayoran Lama untuk mendistribusikan minyak goreng curah dengan harga yang murah yakni Rp 10.500 per liter. Minyak goreng yang didistribusikan oleh pemerintah kepada masyarakat berasal dari domestic market obligation (DMO). Pemerintah berharap agar masyarakat menjual minyak ini dengan harga Rp 11.500.
ADVERTISEMENT
Arief menuturkan, untuk menghindari oknum nakal pemerintah akan memasang spanduk di pasar. Spanduk tersebut berisi harga minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Nanti action-nya ke depan saya minta tolong dengan teman saya di Pasar Jaya Pak Nurman, kemudian Bu Nina, Pak Andri dari PPI, ke depan kita pasang spanduk aja. Spanduk memang harganya adalah Rp 11.500 untuk yang curah atau Rp 12.800 per kg," kata Arief.
Lutfi juga menegaskan akan menindak oknum yang menjual minyak goreng di atas HET. Ia akan bekerja sama dengan pihak Mabes Polri untuk memastikan semua berjalan lancar.
"Saya peringatkan juga, kalau minyak DMO ini dijual di industri dengan harga internasional, ini adalah tindakan melawan hukum yang akan kita berantas," tutur Lutfi.
ADVERTISEMENT
Lutfi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mencabut HET pada minyak goreng.
"Ada spekulasi bahwa harga eceran tertinggi ini mau dicabut. Saya ingatkan, dan tegaskan, tidak ada rencana maupun tidak ada pemikiran untuk mencabut HET tersebut" katanya.
Kebijakan ini tak hanya berlaku di Jakarta, melainkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI . Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!