Harga Terlur Tembus Rp 30.000 per Kg, Mendag: Agar Peternak Tidak Merugi

4 Mei 2023 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyusun telur ayam di peternakan Desa Pematang Biara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023). Foto: ANTARA FOTO/Yudi
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyusun telur ayam di peternakan Desa Pematang Biara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023). Foto: ANTARA FOTO/Yudi
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab keluhan para pedagang di daerah Timur karena harga telur yang terus melonjak hingga menyentuh lebih dari Rp 30 ribu. Ia mengatakan harga telur tidak boleh turun agar peternak tidak merugi.
ADVERTISEMENT
Zulhas justru mengharuskan para penjual telur untuk menaikkan harga hingga Rp 40 ribu. Bahkan, ia berharap para pedagang dapat menaikkan harga telur hingga sebulan ke depan.
"Kalau telur minta harga turun ya engga boleh saya engga mau, maunya telur harganya naik, memang saya mau harga telur harga naik jangan Rp 26 ribu di Makassar. Kalau Rp 26 ribu, dia belinya Rp 24 ribu, rugi itu. Sekarang sudah Rp 40 ribu per kg. Kalau bisa bertahan sebulan," kata Zulhas di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/5).
Mendag Zulhas di Bazar Murah Cilincing, Selasa (11/4/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Zulhas tidak mempermasalahkan jika harga telur Rp 40 ribu per kg melebihi batasan Harga Eceran Tertinggi (HET). Keputusan untuk menaikkan harga telur di daerah Timur ini untuk membantu para pedagang yang merugi karena penjualan telur terjun bebas.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalo itu dua minggu Rp 40 ribu, nggak apa-apa lah, ngurang-ngurangn utang-utang kemarin yang tekor. Karena kemarin rugi, banyak yang demo, rugi kemurahan, bukan kemahalan," ungkap Zulhas.
Ketum PAN itu mengatakan bahwa kenaikan harga ini juga disebabkan oleh minimnya pasokan telur usah Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, pengiriman telur menggunakan truk besar masih dilarang untuk mengurangi kemacetan.
"Truk besar kan belum boleh, baru besok boleh. Jadi yang angkut barang-barang besar kan engga boleh. Kalo nggak kan macet. Jadi yang boleh cuma roda empat, roda delapan engga boleh," ungkap Zulhas.