Hary Tanoesoedibjo Terima PP KEK Lido dari Pemerintah

8 September 2021 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hary Tanoe usai diperiksa di Kejaksaan Agung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe usai diperiksa di Kejaksaan Agung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City ke pemilik proyek, Hary Tanoesoedibjo. Penyerahan PP KEK Lido dilakukan secara fisik dan disiarkan virtual.
ADVERTISEMENT
Dalam acara penyerahan tersebut, hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo yang merupakan anak kandung Hary Tanoesoedibjo juga ikut hadir dalam acara tersebut. Keduanya kompak mengenakan atasan kaos berwarna hijau gelap.
Hanya saja Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berhalangan hadir. Posisinya digantikan oleh Deputi VI Bidang Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam menyerahkan PP 69/2021.
Hary mengatakan, selain penyerahan PP 69/2021, dalam acara ini juga menjadi penanda dimulainya ground breaking Project Lido World Garden. Selain itu, akan ada penandatanganan dengan Kementan terkait edu tekno agro karena akan dikembangkan agrikultur berbasis teknologi di kawasan ini.
ADVERTISEMENT
Bos MNC Group ini bercerita, pengembangan kawasan Lido sudah direncanakan sejak 1990 oleh suatu kelompok. Namun tidak dilanjut hingga pindah ke kelompok lain.
"Kemudian di 2012-2014 kami masuk di sini. Saat masuk ke sini, kami lihat agak tanggung (rencana proyeknya) hanya 960 hektare di wilayah Kabupaten Bogor. Akhirnya kami kembangkan jadi 3.000 hektar," kata Hary dalam sambutannya, Rabu (8/9).
Perluasan wilayah kawasan Lido hingga 3.000 ha itu hingga ke Sukabumi. Hary menyebut 2.000 hektar lahan sudah dibebaskan. Dengan dilebarkannya lahan untuk kawasan ini, Hary berharap proyek KEK Lido City bukan hanya jadi kebanggaan MNC Group tapi juga kebanggaan Indonesia.
Di dalam proyek megah ini akan dibangun berbagai fasilitas berkonsep entertainment hospitality. Di dalamnya akan ada taman besar seperti di Dubai, movieland, tempat konser, tempat berbagai tanaman langka, hingga tempat syuting untuk produksi film.
ADVERTISEMENT
Hary juga mengucapkan terima kasih kepada Ridwan Kamil dan Ade Yassin yang berperan merekomendasikan proyek ini menjadi KEK.
"Kami berjanji akan bertanggung jawab dengan PP KEK Lido ini yang diberikan ke kami," katanya.
Mengacu pada aturan, dengan ditetapkan sebagai KEK, proyek MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020. Mulai dari insentif pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea masuk, serta pajak dalam rangka impor, cukai, hingga berbagai kemudahan perizinan lainnya.