Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Selain beras, pemerintah juga berencana mengimpor garam tahun ini. Keputusan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kemenko Bidang Perekonomian yang membahas neraca komoditas.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono , meski kebijakan impor sudah diputuskan, namun jumlahnya masih dihitung. Seperti dilansir dari Antara, kebijakan impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko, di apa namanya, melalui neraca (neraca komoditas)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu (14/3).
Trenggono menuturkan, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
37 Ribu Ton Garam Lokal Masih Numpuk di Gudang
Pada saat yang sama, mantan Wakil Menteri Pertahanan ini mendapati masih puluhan ribu ton garam produksi petambak lokal, masih tersimpan di gudang. Saat peninjauan unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu saja, Menteri KP mendapati ada 37.000 ton garam sisa produksi tahun lalu yang masih tersimpan di gudang.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa mempercepat distribusi dan penjualan garam produk lokal, Trenggono mendorong koperasi petambak garam di Indramayu, Jawa Barat, meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi garam petambak lokal di daerah tersebut.
"Salah satu caranya dengan menyiapkan garam dalam bentuk kemasan agar bisa langsung dijual ke pasar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, melalui keterangan resmi dikutip kumparan, Senin (15/3).
Trenggono sebelumnya mengunjungi washing plant atau unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Ia mengemukakan produksi garam di Kabupaten Indramayu mencapai 361 ribu ton pada 2020, namun penyerapannya belum menyeluruh, sebab garam yang dihasilkan kelompok petambak hanya dijual ke pabrik-pabrik untuk diolah lagi menjadi garam kemasan.
Alhasil setiap tahun ada garam yang tersimpan di gudang sebab pabrik juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengolahan. Untuk produksi tahun lalu misalnya, masih ada sekitar 37.000 ton garam yang sampai sekarang tersimpan di gudang-gudang garam di Cirebon, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Kalau begitu dikemas supaya bisa langsung dijual ke pasar, bukan hanya dijual ke pabrik," ujar Trenggono.
Penjualan Garam Petani Masih Bergantung Kebutuhan Pabrik
Di sisi lain, Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat (GIR) Sari Bobos, Amin Muhaimin, menjelaskan saat ini penjualan masih bergantung kebutuhan pabrik. Sebab perizinan untuk mendukung produksi garam kemasan sedang diurus, salah satunya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Amin juga mengemukakan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari pemerintah, agar garam kemasan yang diproduksi nantinya memiliki daya saing tinggi sehingga tidak kalah dengan garam-garam yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar.
"Perizinan sedang diurus," ujar Amin saat berdialog dengan Menteri Trenggono.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
ADVERTISEMENT