Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Inflasi Diprediksi Ikut Naik Imbas PPN 12 Persen di 2025
17 Desember 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memprediksi inflasi akan merangkak naik imbas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) 12 persen di 2025. Tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
ADVERTISEMENT
“Hitungan kita itu sekitar 0,3 persen-an, plus 0,3 yoy. Makanya kalau inflasi kita straight forward namanya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/12).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa perhitungan inflasi dilakukan berdasarkan komoditas yang terkena PPN dan yang tidak terkena PPN. Ia menegaskan, Kemenko Perekonomian akan terus memantau perkembangan inflasi secara berkala melalui berbagai forum dan koordinasi antar instansi.
“Ini kita terus monitor, tapi hitungan kita sekitar 0,3 persen. Weekly kita monitor, kita punya forum tadi di Mendagri dengan pemda, kita juga di kantor Menko juga setiap per minggu kita hitung outlook inflasi mendatang, jadi acuan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ferry menekankan, upaya pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada kebijakan kenaikan PPN semata. Melainkan melibatkan berbagai instrumen dan kebijakan lainnya.
Ia juga menyinggung sejumlah instrumen pengendalian inflasi, khususnya di sektor pangan. “Di inflasi pangan misalnya, kita masih punya instrumen cadangan pangan, kita punya SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), kita punya operasi pasar, kita punya pasar murah, kita punya instrumen raker antar daerah itu dioptimalkan,” tambahnya.
“Jadi kalau dari sisi PPN saja kami masih mudah-mudahan masih sekitar 2,5 plus minus satu, mudah-mudahan masih bisa terkendali,” pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi di November 2024 sebesar 0,3 persen secara bulanan (mtm) dan 1,55 persen secara tahunan (yoy).
ADVERTISEMENT
Amalia mengatakan, tingkat inflasi tahun kalender per November 2024 sebesar 1,12 persen. Penyumbang inflasi bulanan terbesar utama pada bulan November ini berasal kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,78 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan andil deflasi sebesar 0,02 persen. Penyumbang utama inflasi komponen harga diatur pemerintah adalah sigaret kretek mesin (SKM) dan tarif angkutan udara.