Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ini Rencana Kementerian BUMN untuk Garuda Indonesia Setelah Lolos dari Pailit
22 Oktober 2021 14:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diharapkan bisa bergabung ke dalam Holding BUMN Wisata dan Aviasi atau Aviata pada 2023. Sebelumnya Garuda lolos dari PKPU dan terhindar dari pailit , atas gugatan maskapai kargo PT My Indo Airlines.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengharapkan sebelum Garuda Indonesia masuk ke Holding BUMN Wisata dan Aviasi, bisa menuntaskan restrukturisasi keuangan terlebih dulu.
"Kami harapkan restrukturisasi Garuda akan cepat tuntas dan selesai, sehingga mereka akan masuk menjadi bagian Aviata ke depan di 2023," kata Kartika Wirjoatmodjo dalam acara peluncuran logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Jakarta, Jumat (22/10).
Wakil Menteri BUMN itu menjelaskan tiga tahap penggabungan pada Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi. Pertama, telah terselesaikan pada triwulan III-2021, tahap kedua pada triwulan IV-2021, dan tahap ketiga di 2023.
Tahap pertama telah berhasil menggabungkan PT Hotel Indonesia Natour (HIN), PT Sarinah (Persero), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Taman Wisata Candi (TWC). Kemudian proses inbreng PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pada tahap kedua.
ADVERTISEMENT
"ITDC akan menyusul pada triwulan IV-2021 pascaproses penyertaan modal negara (PMN) sebagai persero," ucap Wakil Menteri BUMN itu.
Selanjutnya, kata dia, barulah Garuda akan bergabung dengan Aviata pada tahap ketiga setelah proses restrukturisasi selesai.
Saat dibentuk, Aviata digagas untuk bisa membangun peningkatan kontribusi sektor pariwisata. Tapi saat COVID-19 tugas Holding BUMN Wisata dan Aviasi tersebut diatur ulang agar bisa melakukan restrukturisasi pascapandemi.