Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Bank Muamalat Tbk buka suara terkait keputusan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN batal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepastian batalnya BTN akuisisi Bank Muamalat, diungkapkan Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana merger antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah.
Menurut dia, hal ini merupakan ranah dari BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Dia mengatakan perseroan akan mengikuti arahan dari PSP.
"Kami mengapresiasi upaya semua pihak dalam proses rencana merger antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah," kata Hayunaji kepada kumparan, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan bahwa merger merupakan salah satu aksi korporasi yang bersifat non organik, yang terpisah dari kegiatan organik atau business as usual.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, hal ini tidak berdampak dan tidak mengganggu kinerja perseroan baik dalam kegiatan bisnis maupun operasional Bank Muamalat.
"Kami senantiasa fokus pada kepentingan nasabah dan pemegang saham, khususnya dalam melayani aktivitas perbankan sehari-hari dengan mengedepankan tata kelola yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku,"
"Kinerja keuangan Bank Muamalat dalam kondisi solid yang antara lain ditandai dengan stabilnya penghimpunan dana pihak ketiga maupun penyaluran pembiayaan," ujarnya.
Hayunaji tidak memberitahu alasan BTN batal akuisisi Bank Muamalat. Begitu juga dengan Nixon yang mengaku belum bisa membuka berbagai pertimbangan atas keputusan batalnya BTN mengakuisisi Bank Muamalat.
Dalam rapat bersama DPR, Nixon mengatakan akan membeberkan alasan tersebut dalam rapat tertutup dengan Komisi VI DPR.
ADVERTISEMENT
"Dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat tertutup, kami tidak akan meneruskan," kata Nixon.