Investasi Miras Dilarang Jokowi, Berapa Kontribusinya ke Negara?

8 Juni 2021 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jose Luis Gonzalez Foto: AFP/Rodrigo Arangua
zoom-in-whitePerbesar
Jose Luis Gonzalez Foto: AFP/Rodrigo Arangua
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang investasi di industri minuman keras atau miras. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
ADVERTISEMENT
Investasi miras telah menjadi polemik sebelum Jokowi melarang. Sebenarnya bagaimana dampak investasi miras ke perekonomian nasional?
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menjelaskan, untuk bisa menilai dampak investasi miras ke perekonomian sebaiknya dilihat dari data penerimaan cukai minuman beralkohol.
Berdasarkan data Bea Cukai, penerimaan negara dari cukai minuman beralkohol dan etil alkohol pada tahun lalu masing-masing mencapai Rp 5,76 triliun dan Rp 240 miliar.
“Jika digabungkan nilainya cuma Rp 6 triliun atau setara 3,5 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau (rokok). Jadi kecil sekali sebenarnya keuntungan yang diperoleh Negara,” katanya kepada kumparan, Selasa (8/6).
Barang bukti miras oplosan dihadirkan saat konferensi pers di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bhima melihat investasi miras malah akan menimbulkan kerugian. Mengutip studi yang dilakukan Montarat (2009) terhadap 12 negara, beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
Melihat dari studi tersebut, ia menggambarkan PDB Indonesia pada tahun lalu yang mencapai Rp 15.434 triliun. Dengan asumsi beban ekonomi sekitar 1,66 persen atau sama dengan Amerika Serikat (AS), maka ekonomi Indonesia mengalami kerugian Rp 256 triliun.
“Bayangkan Rp 256 triliun habis untuk biaya seperti kesehatan, biaya turunnya produktivitas pekerja, kekerasan rumah tangga, kecelakaan di jalan raya dan dampak negatif lainnya,” ungkapnya.