iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin: Realisasi Investasi Kurang Rp 240 M

8 Oktober 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Manuel Orbegozo/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Manuel Orbegozo/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal kabar iPhone 16 yang belum bisa dijajakan di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Agus menyebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengeluarkan izin penjualan produk terbaru Apple Inc tersebut.
Agus menjelaskan, saat ini Apple masih harus mengurus sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat dalam proses importasi produk telekomunikasi saat ini yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Meskipun sebelumnya Apple sudah mendapat izin untuk menjajakan produk-produknya di dalam negeri dan telah memiliki sertifikat TKDN, namun masa berlaku sertifikat tersebut telah habis.
Kemudian untuk memperpanjang sertifikat tersebut, Apple harus merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp 240 miliar dari total komitmen Rp 1,71 triliun.
ADVERTISEMENT
“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun, jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar,” kata Agus dalam sambutannya di Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Agus menjanjikan, ketika perusahaan raksasa sektor teknologi itu telah merealisasikan sisa investasi Rp 240 miliar tersebut, maka Kemenperin akan segera memberikan izin penjualan iPhone 16.
“Rp 240 miliar relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datang ke Indonesia, sekitar Rp240 miliar, kalau ini mereka bisa realisasikan investasi Rp 240 miliar,” terang Agus.
ADVERTISEMENT
Agus juga menyebut dia mendapatkan pesan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk meminta Apple agar membangun fasilitas penelitian di Indonesia, bukan hanya sekolah.
“Kita dorong Apple untuk set up R&D di Indonesia. Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia,” terang Agus.
Sebelumnya, pada April tahun ini, Apple mengumumkan akan membangun Developer Academy keempatnya di Indonesia, sebagai bagian dari perluasan investasinya dalam pengembangan talenta digital lokal. Kali ini, lokasi baru yang dipilih adalah Bali.
Apple Academy, merupakan program pelatihan talenta teknologi informasi (information technology/IT) untuk pengembangan aplikasi Apple. Akademi sudah dibuka di Indonesia sejak 2018, bermitra dengan institusi pendidikan tinggi lokal, yakni Binus di Bumi Serpong Damai (BSD), Universitas Ciputra di Surabaya, dan Infinite Learning di Batam.
ADVERTISEMENT
Para siswa akan mempelajari dasar-dasar pemrograman serta kompetensi profesional, desain, dan pemasaran selama sembilan bulan. Mereka juga diberdayakan dengan serangkaian keterampilan yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi yang memberikan dampak bagi ekonomi aplikasi iOS yang sedang berkembang pesat di Indonesia.