Istaka Karya Pailit, Ini 6 BUMN 'Zombie' yang Sudah Ditutup Erick Thohir

20 Juli 2022 7:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erick Thohir usai nyanyi bareng Slank menyanyikan lagu Balikin usai Launching Slankops di Basecamp Slank, Potlot, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erick Thohir usai nyanyi bareng Slank menyanyikan lagu Balikin usai Launching Slankops di Basecamp Slank, Potlot, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembubaran BUMN 'zombie' yang dimulai Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu terus berlanjut. Terbaru, PT Istaka Karya (Persero) yang ditetapkan pailit karena sudah tak layak lagi dipertahankan.
ADVERTISEMENT
Keputusan pailit Istaka Karya dilakukan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kini, nasib karyawan Istaka Karya diurus PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA yang selama ini memang khusus menangani BUMN-BUMN bermasalah.
Sementara kontrak-kontrak infrastruktur yang dipegang Istaka Karya tengah dikurasi oleh kurator. Mereka akan mengecek kelayakan proyek ini untuk dilanjutkan atau dilepas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penutupan Istaka Karya memang merupakan bagian dari pembubaran 7 BUMN 'zombie'. Kondisi keuangan perusahaan yang merah, menurutnya, sudah tidak bisa diselamatkan lagi.
Sektor konstruksi PT Istaka Karya (Persero). Foto: istaka.co.id
"Pailit Istaka Karya ini memang bagian dari bersih-bersih BUMN yang dulunya 'zombie' karena sudah tidak bisa dikembangkan dan malah rugi. Ini BUMN yang keenam," kata Arya kepada media, Selasa (19/7) malam.
ADVERTISEMENT
Keenam BUMN yang dimaksud selain Istaka Karya adalah PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Arya menyebut pembubaran BUMN 'zombie' masih akan berlanjut. Jika merujuk ke daftar 7 BUMN, tinggal PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) yang menunggu nasib ditutup.
"(Pembubaran ini) langkah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN, oleh Pak Erick, kepada semua BUMN yang tidak bisa diteruskan lagi," terangnya.