Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jaksa Agung Siap Bantu Mendag Berantas Impor Ilegal: Kita Tahu Jaringannya
16 Juli 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku, siap membantu Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas ) dalam memberantas praktik impor ilegal yang tengah marak saat ini. Burhanuddin mengeklaim, sejatinya Korps Adhyaksa sudah melakukan berbagai pengungkapan sejak lama.
ADVERTISEMENT
"Kami sebenernya menunggu sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang 7 (komoditas banjir impor)," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7).
Bersama Kementerian Perdagangan, Burhanuddin yakin, akan bisa mengusut masalah ini hingga ke akar-akarnya. Apalagi, ia mengaku, sudah punya peta jaringan-jaringan pelaku impor ilegal tersebut.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tapi sampai tuntas. Karena kita punya jaringan, kita tau jaringan-jaringannya dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh pak Mendag," ujar Burhanuddin.
"Kami siap untuk tindakan itu. Dan mungkin tidak terlalu lama kita akan turunkan tim kita," tegas dia.
Sebelumnya, Zulhas menemui Burhanuddin dalam rangka membahas fenomena maraknya impor ilegal di Tanah Air. Pertemuan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
"Banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar Indonesia yang 7 macam," kata Zulhas usai pertemuan.
Ketujuh komoditas itu, yakni tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Banjirnya impor ilegal ini, menurut Zulhas, menyebabkan matinya industri di Indonesia.
"Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan," ujar Zulhas.
"Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan. Kan kami gak sanggup," tambah dia.
***
Reporter: Jonathan Devin