Jokowi Alihkan 2 Juta Saham Pemerintah di ITDC ke InJourney

23 Januari 2023 12:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun Endek dengan menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) di pusat suvenir KTT G20 di Bali Collection, kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun Endek dengan menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) di pusat suvenir KTT G20 di Bali Collection, kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi resmi mengalihkan saham seri B lewat penyertaan modal negara (PMN) di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan salinan Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Tahun 2023 yang diterima kumparan, Senin (23/1), jumlah saham seri B milik ITDC yang dialihkan kepada holding BUMN pariwisata tersebut sebanyak 2.147.659 lembar saham.
Nilai penambahan penyertaan modal negara Injourney tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebanyak 2.147.659 (dua juta seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh sembilan) lembar saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara," berikut bunyi beleid tersebut.
Penambahan penyertaan modal negara untuk Injourney tersebut mengakibatkan perubahan status PT Pengembangan Pariwisata Indonesia menjadi perseroan terbatas di bawah naungan Injourney.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi pariwisata Indonesia menjadi pemegang saham PT Pengembangan Pariwisata Indonesia," lanjut beleid yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 18 Januari 2023 tersebut.