Jokowi Hari Ini Sampaikan Pidato Nota Keuangan, Apa Itu?

16 Agustus 2024 7:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas terkait Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan RAPBN Tahun 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas terkait Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan RAPBN Tahun 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato terkait nota keuangan di gedung parlemen pada Jumat (16/8). Nota keuangan dan pidato presiden dalam sidang bersama DPR, DPD, dan MPR memang rutin digelar setiap tanggal 16 Agustus setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT

Lantas, apa itu nota keuangan?

Berdasarkan laman djpb.kemenkeu.go.id, nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN. Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.
Pada dasarnya, nota keuangan tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang cara pemerintah merencanakan pendapatan dan mengalokasikan pengeluaran untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang telah ditetapkan.
"Salah satu tujuannya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang bijaksana oleh pemerintah," tulis penjelasan nota keuangan di laman djpb.kemenkeu.go.id.
Nota keuangan juga memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, pasar keuangan, dan masyarakat umum, dalam memahami rencana keuangan dan tujuan ekonomi pemerintah dalam periode anggaran yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT

Apa saja isi dari nota keuangan?

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Laporan Tahunan MA di JCC. Foto: Youtube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
Isinya yang pertama asumsi dasar makro. Nota keuangan mencantumkan sumber data yang digunakan dalam menghitung proyeksi keuangan, serta asumsi-asumsi yang mendasari perhitungan tersebut, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar.
Selanjutnya pendapatan negara. Bagian ini menjelaskan berbagai sumber pendapatan negara yang diharapkan, seperti pajak penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kepabeanan dan cukai, dan lain-lain. Rencana pendapatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan pengeluaran pemerintah.
Kemudian belanja negara. Rincian pengeluaran pemerintah dijelaskan dalam bagian ini yang mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sektor lainnya. Setiap sektor diberikan alokasi dana berdasarkan prioritas dan tujuan pemerintah.
Dalam nota keuangan juga ada arah kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan di tahun berjalan, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi atau pertumbuhan sektor tertentu.
ADVERTISEMENT
Isi nota keuangan berikutnya juga ada defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian ini memuat sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi defisit. Hal ini meliputi rincian tentang jumlah utang yang akan diterbitkan, jangka waktu pinjaman, tingkat bunga yang diperkirakan, serta rencana pembayaran kembali.
Bagian selanjutnya dijelaskan mengenai risiko dan tantangan yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global, atau risiko dalam implementasi kebijakan.