Jokowi Minta Ada Relaksasi Pajak untuk Alkes

2 Juli 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menjadi inspektur upacara HUT ke-78 Bhayangkaran di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menjadi inspektur upacara HUT ke-78 Bhayangkaran di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait kebijakan relaksasi pajak untuk alat kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap pajak alkes dapat lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Karena, kan, cash flow-nya, kan, penting juga bagi pemerintah untuk dijaga. Kenapa perpajakan ini penting? Karena ada isu jeda waktu dan bunga di Indonesia, kan, masih relatif lebih tinggi, ya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).
"Jadi kalau misalnya masalah cash flow-nya itu tertunda 3 bulan, 6 bulan itu, kan, cost-nya bisa 5 persen bahkan sampai 8 persen. Dalam setahunan bunga kita, kan, beban bunganya masih sekitar 8-10 persen. Itu juga yang tadi dibicarakan," lanjutnya.
Masalah itu, kata Budi, juga merupakan dampak dari tidak efisien dan tidak konsistennya penerapan pajak untuk alkes. Ia mengungkapkan, ada bea masuk 0% untuk alkes seperti USG yang diimpor.
"Kalau kita ada pabrik dalam negeri beli komponen layar USG, elektronik buat USG bahan bakunya malah dikenain pajak, dikenain bea masuk 15 persen. Nah ini, kan, ada inkonsistensi di satu sisi kita ingin dorong industri ini supaya produksi dalam negeri, tapi di sisi lain supporting insentifnya atau insentifnya enggak inline," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Budi, perlu ada koordinasi yang lebih terarah antara Kemenkes, Kemenperin, Kemendag, dan Kemenkeu terkait masalah ini. Hal ini pun disoroti oleh Jokowi.
"Nah, koordinasi ini yang tadi Bapak Presiden minta coba dirapiin. Nanti, kan, ada Pak Luhut di sana [China] 2 minggu," tuturnya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memang sempat berkunjung ke China selama 2 minggu. Salah satu yang dibahas adalah kerja sama peningkatan kualitas alat dan fasilitas kesehatan dalam negeri.
Meski demikian, belum ada skema lebih lanjut terkait rencana relaksasi pajak alkes. Yang penting, masalah pajak alkes sudah teridentifikasi karena inefisiensi perdagangan hingga tata kelola jual beli alkes.
"Ada juga kita mesti bikin supaya lebih transparan, ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan. Kan, ujung-ujungnya yang beli juga, kan, pemerintah juga, kan. Nanti kalau layanan kesehatan ini, kan, sekarang hampir semuanya dibayar BPJS. Jadi balik lagi kalau mahal pemerintah yang akan bayar. Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin. Tapi isunya bukan hanya di pajak saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Budi akan segera berkoordinasi dengan produsen alkes dalam negeri untuk membahas mengenai masalah ini. Mereka sebelumnya sudah mendorong agar ada kebijakan yang lebih baik ke depan.
"Mereka bilangnya itu tadi Pak kalau mau mendorong tolong policy-nya disesuaikan. Jadi bea masuknya nol tapi kemudian biaya komponen impornya karena kita komponennya masih impor justru dipajakin. Kan, jadi kalau industri dalam negeri bikin pasti enggak kompetitif karena udah ada biaya bea masuk di sana," jelasnya.
"Tapi itu emang butuh koordinasi. Yang tahu, kan, menteri teknisnya, kan, harus ngomong dengan Menteri Perindustrian yang nanti ngatur, kemudian juga kita mengusulkan ke Kementerian Keuangan mengenai policy-nya seperti apa. Nah, koordinasi itu yang di Indonesia, kan, mahal, ya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT