Kabar Baik, PNS Bakal Dapat THR 100 Persen Tahun Ini

5 Maret 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.
ADVERTISEMENT
Sejak pandemi COVID-19, pencairan THR selalu tidak penuh. Pada tahun 2022 dan 2023, pencairan THR ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, termasuk tunjangan kinerja (tukin), hanya sebesar 50 persen.
Sementara pada tahun 2021, beberapa komponen yang tidak diberikan dalam THR yakni tukin, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, insentif khusus, hingga tambahan penghasilan bagi guru PNS. Pada tahun 2020, THR yang didapatkan PNS hanya gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tukin.
Sri Mulyani menyebutkan, berdasarkan perintah Presiden Jokowi, THR yang juga akan dibagikan kepada TNI/Polri dan pensiunan ini masih dalam pembahasan internal pemerintah.
"THR-nya ya Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ungkapnya usai Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Bendahara negara mengatakan, pemerintah masih menjamin pencairan THR ASN ini akan dilakukan H-10 sebelum hari raya Idul Fitri, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya, namun kita nanti akan update terus ya karena puasa aja belum kan, sudah mau minta THR sih," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2). Pertemuan antara Sri Mulyani dan Jokowi berlangsung selama sekitar pukul 13:00 WIB.
Ditemui usai pertemuan, Sri Mulyani mengatakan, pertemuan itu untuk melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun ini.
"Saya melaporkan Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR, gaji ke-13, ya. Kan, itu ada dalam UU APBN [tahun] 2024," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata Sri Mulyani, pihaknya akan menyiapkan penyusunan RPP.
"Dan supaya bisa dieksekusi biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada Bapak Presiden," tuturnya.
Selain pembahasan THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani dan Jokowi juga membahas mengenai perkembangan APBN 2024. Khususnya soal sejumlah perubahan dalam APBN.
"Pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," pungkasnya.