Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengeluhkan kapal ikan asing (KIA) di Vietnam berkeliaran di perbatasan Laut Natuna selama dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Hendri menyebut, keberadaan KIA Vietnam bahkan mencapai 30-40 mil di Laut Natuna Utara. Dari hasil pantauan nelayan Natuna, mereka menemukan banyak KIA Vietnam pada 30 Juni.
“Keberadaan KIA Vietnam di Natuna sangat masif. Ini yang membuat kami sangat resah, dan sudah disampaikan ke PSDKP (Natuna),” katanya dalam webinar Indonesian Ocean Justice Initiative, Kamis (11/8).
Menurut Hendri, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) Natuna mengeklaim tidak ada armada asing di Natuna. Padahal kenyataannya, kata dia, beberapa kapal asing bertengger di Natuna. Untuk itu, ia meminta pihak PSDKP KKP menindaklanjuti hal tersebut.
Akibat hal tersebut, banyak kapal Indonesia yang keluar dari Natuna. Salah satunya karena jumlah ikan yang mulai menurun, lantaran kapal asing itu menggunakan alat tangkap cantrang , yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Ikannya sudah tidak ada lagi akibat kapal asing, terutama kapal dengan alat tangkap cantrang. Dasar perairan ikan menjadi sarang ikan jadi pusat Natuna memancing, sudah habis disapu oleh kapal ikan asing dan cantrang,” sambung Hendri.
Dengan kondisi ini, Hendri menyampaikan semua nelayan yang awalnya memancing di Natuna, terpaksa harus bergeser ke Malaysia dan Brunei. Ia pun berharap pemerintah lebih memfasilitasi kapal-kapal Indonesia di Laut Natuna.
“Gunakan alat tangkap yang bersahabat, kenapa justru kapal cantrang fasilitasi. Seharusnya pemerintah memperhatikan nelayan Natuna dan diberdayakan,” pungkasnya.