Kapolres OKU: Kasus Bunuh Diri Bukan Korban AdaKami Tapi Akibat Masalah Ekonomi

19 Oktober 2023 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pinjaman online AdaKami. Foto: Eria Arum/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pinjaman online AdaKami. Foto: Eria Arum/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menyebut, dugaan korban bunuh diri yang diduga nasabah pinjaman online (pinjol), AdaKami adalah tidak benar. Menurutnya, korban tidak memiliki urusan dengan platform pinjol.
ADVERTISEMENT
"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar Arif dalam keterangannya pada Kamis (19/10).
Artinya, Kapolres OKU memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat terlilit utang dari platform pinjol.
Arif menyebutkan, dalam hal ini pihak kepolisian telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
“Kapolres OKU yakin dengan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut,” tambah Arif.
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," jelas Arif.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan nasabah AdaKami yang nekat bunuh diri setelah terlilit utang dan tidak mampu menyelesaikannya usai mendapat teror.
Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyebut akan menindak tegas pemilik akun yang menyebarkan informasi ini, jika terbukti merupakan berita palsu.
"Jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya. Hal ini penting untuk menjaga integritas industri," tutur Kuseryansyah.