Kejar Target Bubarkan 7 BUMN Sakit, Erick Thohir Sudah Eksekusi 4, Ini Daftarnya

27 Desember 2022 7:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan pesan ultah ke-27 BRI. Foto: Bank BRI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan pesan ultah ke-27 BRI. Foto: Bank BRI
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan 7 perusahaan pelat merah akan dibubarkan dalam waktu dekat. Sampai saat ini, Erick telah tutup 4 BUMN, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), dan yang terbaru ditutup adalah PT PANN.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini termuat pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Keppres yang tersebut diteken Jokowi pada Jumat (23/12).
"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tulis beleid tersebut, Selasa (27/12).
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Erick Thohir memastikan pembubaran BUMN tersebut sudah melalui kajian dan memiliki alasan kuat, di antaranya memang perusahaan yang ditutup Erick memang sudah stop beroperasi. Saat ini, Menteri BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk finalisasi pembubaran.
Sementara untuk PT PANN, BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal tersebut hanya memiliki 7 karyawan. Berdasarkan catatan kumparan, PT PANN memiliki banyak utang. Semasa Kementerian BUMN dipimpin Rini Soemarno, sang menteri mengusulkan ke Komisi VI DPR RI agar utang non-pokok PT PANN senilai Rp 2,87 triliun dihapus.
ADVERTISEMENT
Dalam usulan yang dibacakan Menteri Perindustrian kala itu, Airlangga Hartarto, PT PANN memiliki total utang USD 460 juta. Rinciannya, utang pokok USD 261 juta atau setara Rp 3,76 triliun (kurs Rp 14.400) dan utang non-pokok USD 199 juta atau setara Rp 2,87 triliun yang diusulkan dihapus.
Terkait 3 BUMN sisanya, Erick belum mengungkapkan lebih lanjut terkait perusahaan yang akan ditutup. Pekan lalu, ketika ia telah menutup 3 BUMN pertama, ia menyatakan proses pembubaran BUMN lainnya masih dalam kajian.
“Kami juga sedang mereview perusahaan lain. Dari tujuh kemarin masih ada empat lagi (yang mau dibubarkan). Tetapi apakah hanya terbatas ini? Tidak,” kata Erick saat konferensi pers secara virtual, Kamis (17/3).