Kemendag Pastikan Segera Terbitkan HET Baru MinyaKita

8 Juli 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang menyerupai minyak goreng merek MINYAKITA. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang menyerupai minyak goreng merek MINYAKITA. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Regulasi baru untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng program pemerintah MinyaKita akan segera diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, memastikan rencana kenaikan HET bakal tetap dijalankan.
"Jadi memang sudah fiks akan dinaikkan. Sudah dilakukan kajian dan pembahasan dengan kementerian, lembaga, publik hearing juga sudah dilakukan. Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kemenkumham," ujar Bambang dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (8/7).
Bambang menjelaskan, peraturan terbaru untuk harga minyak goreng ini bakal segera dikeluarkan. Sejalan dengan perubahan skema DMO yakni hanya MinyaKita yang masuk di dalamnya.
"Minyak curah tidak kita masukkan lagi dalam skema DMO," sambungnya.
Sembari menunggu aturan ini berlaku, ia meminta agar dinas perdagangan di daerah mengawasi distribusi minyak goreng. Langkah ini dilakukan untuk menghindari praktik penimbunan stok di lapangan.
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan data SP2KP Kemendag, dari 485 kabupaten kota yang melaporkan perkembangan harga di minggu pertama Juli 2024, harga MinyaKita tetap stabil di 425 daerah. Sementara di 46 daerah melaporkan harga naik dari 0-5 persen.
"14 kabupaten kota perlu perhatian karena naik di atas 5 persen," sambungnya.
Sementara untuk realisasi DMO per Juni 2024, lanjut Bambang, sudah didistribusikan sebanyak 181.541 ton atau 70 persen dari target.
"Dengan rincian MinyaKita telah terdistribusi 127.472 ton (70,22 persen) dan curah sebanyak 54.069 ton (29,78 persen)," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa kali membeberkan rencana HET minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita bakal naik sebesar Rp 1.700. Bila sudah resmi, berarti harga minyak per liternya akan menjadi Rp 15.700.
ADVERTISEMENT
“Kami lagi menunggu Permendag, ya. Tapi untuk sementara saya minta Dirjen untuk relaksasi harga menjadi Rp 15.700,” kata Zulhas kepada wartawan usai hadiri peresmian masjid di kantor Direktorat Metrologi, Bandung, pada Jumat (28/6).
Sebelumnya, harga minyak goreng per liter adalah Rp 14.000. Harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
Rencana kenaikan harga minyak goreng pemerintah itu sudah diembuskan Zulhas sejak Mei 2024. Dia menyebut harganya akan berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 15.500 per liter.