Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemenkeu Sebut Keuangan Syariah Indonesia Mampu Jawab Ketidakpastian Global
4 Oktober 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu , Febrio Kacaribu, menilai di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor keuangan syariah dapat menawarkan solusi untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Konferensi Keuangan Syariah Tahunan ke-8, AIFC 2024, dengan menekankan pentingnya peran keuangan syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
"Keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pendekatan holistik yang berakar pada maqasid al-syariah, yang bertujuan untuk melayani kesejahteraan masyarakat secara luas," kata Febrio dalam Konferensi Keuangan Syariah Tahunan ke-8, AIFC 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (4/10).
Febrio juga menyoroti pentingnya inovasi dalam manajemen keuangan publik Islam. Menurutnya, saat ini dunia berada di tengah situasi ekonomi yang kompleks, ditandai dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, risiko keuangan, dan fragmentasi ekonomi global.
Berdasarkan catatannya, Indonesia saat ini telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat dan wakaf. Hingga tahun 2023, lebih dari Rp 34 triliun telah terkumpul melalui Instrumen Sosial Keuangan Islam (ISF) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Febrio juga mengungkapkan pentingnya inovasi melalui instrumen seperti Wakaf Link Sukuk, sebuah inisiatif Kementerian Keuangan yang meraih penghargaan pada pertemuan tahunan Islamic Development Bank tahun lalu.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa potensi pertumbuhan keuangan syariah sangat besar, dan kita harus terus mengembangkan inisiatif-inisiatif semacam ini," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga mengumumkan peluncuran program Khadijah, sebuah kolaborasi antara Islamic Development Bank (IDB) dan pemerintah Indonesia.
Program ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak partisipasi dari bisnis dan bank lokal untuk berkolaborasi dengan IDB, sehingga manfaat keuangan syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
Febrio menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya konkret dalam memberdayakan ekonomi lokal melalui keuangan syariah.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak peserta lokal dalam kolaborasi ini, dan kami percaya program Khadijah dapat menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia," kata dia.