Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemenkeu Ungkap Kelanjutan Utang Lumpur Lapindo: Sudah Diserahkan ke PUPN
20 Juni 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengaku sudah menyerahkan urusan penagihan utang Lapindo kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta.
"Yang soal Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN. Saya sudah serahkan PUPN cabang Jakarta. Jumlahnya Rp 2 triliun something, Kami serahkan ke PUPN, sehingga PUPN cabang Jakarta akan memanggil sesuai kewenangan PUPN," kata Rio pada Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (20/6).
Rionald menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali menagih sekaligus berkomunikasi dengan LMJ. Menurut dia, LMJ telah menyampaikan dalilnya. Namun, Rionald tidak merinci apa alasan perusahaan tak kunjung melunasi utangnya.
Sebelumnya, Rionald sempat menyinggung pihaknya sudah melimpahkan kuasa terkait kasus Lapindo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sudah menunjuk kuasa kita ke Kejaksaan Agung dan kita sudah menyampaikan pandangan kita ke Kejaksaan Agung," kata Rio dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/10).
Pada Jumat (22/4), DJKN juga menyebut proses kasus Lapindo sudah sampai ke Kejaksaan Agung. Itu artinya sudah hampir 6 bulan berlalu, namun belum ada kabar terbaru mengenai perkembangan kasus ini.
Di sisi lain, Rio menilai apa yang disampaikan oleh DPR adalah sesuatu yang penting, karena berurusan dengan kepentingan rakyat.
"Jadi di satu pihak pemerintah harus memastikan bahwa hak rakyat itu bisa dipenuhi. Pada saat yang bersamaan pemerintah harus memastikan bahwa pihak bertanggung jawab harus bertanggung jawab," tegas Rio.