KemenKop & UKM Targetkan Pabrik Minyak Merah Beroperasi Januari 2023

5 Oktober 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyampaian SNI Minyak Makan Merah oleh KemenKopUKM, Selasa (4/10/2022). Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyampaian SNI Minyak Makan Merah oleh KemenKopUKM, Selasa (4/10/2022). Foto: Nabil Jahja/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) telah meresmikan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Minyak Makan Merah pada konferensi pers Kamis (4/10). Peresmian ini dilakukan bersama-sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa proses konstruksi untuk Minyak Makan Merah tengah dilaksanakan bertepatan dengan peresmian SNI tersebut.
“Kita mulai peletakan batu pertama (groundbreaking) di Bukit Tiga mulai 4 Oktober. Januari nanti akan produksi 3 plotting,” katanya.
Teten mengaku pada awal September, KemenKopUKM telah resmi menerima Detail Engineering Design (DED) dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang menandakan rencana pengelolaan minyak makan merah sudah dalam tahap proses dan siap dijadikan acuan untuk pembangunan pabrik oleh koperasi.
Lebih lanjut, dalam kurun tiga bulan ke depan MenKopUKM berkomitmen mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah agar bisa berjalan tepat waktu launching pada Januari 2023.
“DED itu sudah selesai. Jadi kita paralel juga izin lokasi sudah digarap, jadi nanti Januari tidak akan mundur untuk produksi,” tuturnya dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh S. Achmad memaparkan bahwa produksi masih terbatas di daerah Kalimantan Utara, karena produksi Minyak Makan Merah saat ini masih diproduksi terbatas karena masih pada tahap piloting atau masa percontohan. Ia mengatakan pada tahap ini, lokasi target konsumen berdekatan dengan pabrik pembuatan.
Tampilan Minyak Makan Merah. Foto: Kemenkop dan UKM
“Karena di pilotting jadi harus dekat pusat penelitian, satu-satunya pusat penelitian yang kita punya di Kalimantan Utara. Jadi kita bisa langsung perbaiki kalau ada yang kurang-kurang,” jelasnya kepada media.
Dari perhitungan KemenKopUKM, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 2 kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah yang rencana pilot project-nya akan dilakukan di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ucap Teten kepada media.