Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kementerian PU: Penerapan Sistem Bayar Tol Nirsentuh Masih Negosiasi
18 November 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penerapan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF ) atau sistem pembayaran tol nirsentuh disebut masih dalam tahap negosiasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra menyebut sampai saat ini pihaknya masih menganalisis penerapan dan melakukan persiapan untuk negosiasi dengan operator.
ADVERTISEMENT
“Kita sedang menganalisis lagi, kita sedang melakukan persiapan-persiapan untuk negosiasi,” ungkap Rachman ketika ditemui di Kantor Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Senin (18/11).
Arief mengungkapkan penerapan MLFF ditargetkan bisa diterapkan secepatnya. Namun, ia tidak bisa mendetailkan kapan waktu penerapan MLFF karena masih menunggu proses negosiasi.
“Ya kita berusaha secepatnya. Kita upayakan untuk dilanjutkan. Kapannya kita lihat dari negosiasinya,” ujar Arief.
Sebelumnya, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai operator menyebut pihaknya siap untuk mengoperasikan sistem MLFF pada Kuartal I 2025. Namun, perlu kesiapan berbagai pihak untuk memulai pengoperasian.
“Ya, kami ingin dengan bangga mengumumkan bahwa berdasarkan keberadaan dan kolaborasi dengan teman-teman kami, kita sudah siap untuk mengimplementasikan (MLFF) di Q1, kuartal pertama 2025,” ungkap Presiden Direktur PT Roatex Indonesia Toll System, Atilla Keszeg, dalam konferensi pers di Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Walau begitu, Direktur PT Roatex Indonesia Toll System, Renaldi Utomo Djojohadikusumo, menyebut sampai saat ini Roatex masih membutuhkan kesiapan dan kolaborasi dari beberapa pihak terkait untuk memulai pengoperasian MLFF.
Beberapa pihak terkait yang dimaksud adalah pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Telkom Indonesia (Persero) sebagai penyedia jaringan serta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk urusan pembayaran.