Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kenapa Pemerintah Bikin Bursa Kripto saat Pasar Bitcoin Cs Lesu?
30 Juli 2023 21:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) meresmikan bursa kripto pada 17 Juli 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
ADVERTISEMENT
Namun, momentum pembentukan bursa kripto ini dinilai sudah terlambat. Hal ini lantaran antusiasme masyarakat terhadap instrumen kripto sudah menyusut. Terlebih, transaksi aset kripto kian menyusut setiap tahunnya.
Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto periode Januari-Juni 2023 senilai Rp 66,44 triliun atau anjlok 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko menyampaikan, alasan pemerintah baru menerbitkan bursa kripto tahun ini setelah transaksi kripto melemah. Ia mengatakan, pemerintah menekankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat, sehingga perlu membangun sistem yang matang.
“Intinya saya kan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan pada masyarakat seperti yang kemarin disampaikan pak menteri. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 99 tahun 2018 untuk yang memerintahkan Bappebti melakukan pengawasan terhadap kripto intinya adalah masalah perlindungan kepada masyarakat,” kata Didid saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Minggu (30/7).
Didid juga mengatakan Bursa kripto adalah yang pertama mewadahi transaksi penjualan aset kripto di dunia. Sehingga, perlu mematangkan sistem dan pengawasan untuk menjalankan aktivitas perdagangan kripto tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kedua, saya enggak punya benchmark. coba kamu bisa lihat di mana ada ekosistem kripto di suatu negara? Enggak ada kan, sehingga saya harus sangat hati-hati,” ujar dia.
Didid menyebut inisiatif untuk membentuk bursa kripto muncul saat transaksi investasi aset digital ini tengah naik daun dan volume transaksi tengah tinggi-tingginya. Namun, ia mengatakan peluncuran bursa kripto di saat pasar tengah lesu adalah waktu yang tepat. Sebab, bursa kripto dapat menjadi senjata untuk menghidupkan kembali pasar kripto yang kian meredup setiap tahunnya.
“Ya di situlah baru terpikir Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 tahun 2020 yang mengatur ekosistem. 2020 itu lagi mengarah ke tinggi, harapannya segera dibuat pada 2021, tapi kan kehati-hatian enggak semudah itu. Akhirnya baru sekarang lah terbentuk,” ujar Didid.
ADVERTISEMENT
“Justru oke aja, saya agak beda pendapat, yang bilang begitu (terlambat). Saya enggak sependapat dengan itu (terlambat), justru ketika kami luncurkan itu tadi ketika kita lagi surut perbaiki perahu, ketika sedang pasang kita sudah siap untuk cari ikan,” imbuh dia.
Bappebti pun optimistis bursa kripto akan membantu transaksi kripto meningkat. Ia memperkirakan bursa kripto bakal meningkat atau rebound di 2025 setelah trading dimulai pada 18 Agustus 2023.
“Optimistis, optimistis (rebound). Soalnya rebound atau enggaknya, ini bicara tentang masa depan. Ini future forward looking. Kalau optimistis 2024 itu baru rebound mungkin baru mendekati 2025. 2023 udah paling bawah, mendekati 2021 itu mungkin pada 2025 atau 2026, tapi kan ekosistem kita sudah bagus,” pungkas Didid.
ADVERTISEMENT
Trading Bursa Kripto Mulai 18 Agustus 2023
Bappebti menargetkan perdagangan atau trading di Bursa Kripto Indonesia (CFX) dapat dilakukan pada 18 Agustus, sebulan setelah bursa kripto diluncurkan.
“Harapannya saya satu bulan itu sudah mulai transaksi tapi sampai akhir tahun, masih kami pantau. Artinya 17-18 kan malam ya. Jadi kira-kira 18 Agustus, kan 17 Agustus juga libur,” kata Didid saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Minggu (30/7).
Didid mengatakan, saat ini ada 30 calon pedagang aset kripto, 23 di antaranya sudah terdaftar sebagai anggota bursa kripto di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia pun optimistis seluruh calon pedagang bursa kripto sudah mendaftar sebelum perdagangan dimulai.
Didid menyampaikan, pendaftaran ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan keamanan perdagangan aset kripto.
Didid mengatakan Bappebti tak langsung mencabut izin berusaha apabila dalam sebulan pedagang kripto tidak mendaftar untuk masuk bursa kripto. Sementara, bagi calon pedagang yang sudah mendaftar di BEI akan melakukan fit and proper test untuk menjadi pedagang.
ADVERTISEMENT