Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KKP Tangkap Tiga Kapal Malaysia Maling Ikan di Selat Malaka
5 Desember 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di perairan Selat Malaka . Ketiga kapal tersebut ditengarai berasal dari Malaysia .
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono Ipunk), menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16.
“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang, yaitu trawl, juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan.
Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan ketiga KIA yang berhasil diamankan pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.
Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp 16.004.582.204.
ADVERTISEMENT
“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, lanjut Albert, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Albert.
Hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 182 kapal ikan Indonesia dan 27 kapal ikan asing yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai hampir Rp 3,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
"Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan," kata Trenggono.