Komisi VII DPR Usul Ekspor Bauksit Dibuka Lagi

8 Juli 2024 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maman Abdurahman, politisi Golkar, Wakil Ketua Komisi VII DPR.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Maman Abdurahman, politisi Golkar, Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman, mengusulkan ekspor bijih bauksit dibuka secara terbatas untuk menggerakkan perekonomian di Kalimantan Tengah. Ekspor bauksit ditutup Presiden Jokowi sejak Juni 2023 agar ada nilai tambah di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut Maman, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah perlu melihat pertimbangan dari ekonomi daerah. Kementerian ESDM telah memberi ruang kebijakan ekspor konsentrat tembaga, dalam hal ini PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral International Tbk.
“Untuk mengkaji dan membuka kembali kebijakan pelarangan ekspor bauksit dengan kuota ekspor terbatas dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senin (8/7).
Unit Bisnis Pertambangan Bauksit PT ANTAM di Tayan, Kalimantan Barat. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Realita yang terjadi, menurutnya, masih sedikit smelter-smelter bauksit di Indonesia yang sudah beroperasi, antara lain PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) yang berlokasi di Kalimantan Barat dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
ADVERTISEMENT
“Di situasi terjadi seperti sekarang ini, apabila ada beberapa produk-produk mineral yang belum bisa bangun smelter, tetap kita bisa buka ruang. Mineral-mineral mana yang bisa dibuka,” tutur Maman.
Ia meminta kajian usulan pembukaan ekspor bauksit dengan kuota terbatas yang disiapkan pemerintah nantinya bersifat objektif. Menanggapi usulan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kajian akan dibuat.
“Ini kan terkait dengan mengkaji, membuat kajian dulu,” kata Arifin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023. Akibatnya, terdapat potensi penerimaan negara yang hilang sebesar USD 34,6 juta atau Rp 515 miliar.
Arifin mengatakan ketika diberlakukan larangan ekspor bijih bauksit, maka potensi nilai ekspor bauksit tahun 2023 akan hilang sebesar USD 288,5 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Nilai ekspor tersebut, kata Arifin, akan semakin meningkat di tahun 2024 menjadi USD 494,6 juta dari 12 fasilitas pengolahan mineral atau smelter bauksit di tanah air.
"Kemudian adanya penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit sebesar USD 34,6 juta dan akan ada dampak terhadap 1.000 orang tenaga kerja," ungkapnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).