Kompensasi Mati Listrik Massal

12 Agustus 2019 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kompensasi mati listrik massal PLN Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kompensasi mati listrik massal PLN Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mati listrik massal pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu menjadi mimpi buruk bagi warga di tiga provinsi--DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Aliran listrik yang terputus menyebabkan sistem transportasi, komunikasi, hingga ekonomi yang kini bergantung pada suplai listrik lumpuh.
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) menyiapkan anggaran Rp 865 miliar sebagai kompensasi untuk pelanggan yang terdampak. Terkait besaran kompensasi mati listrik massal ini, konsumen akan menerima pengurangan tagihan yang berbeda, tergantung golongannya. Simak berita selengkapnya pada tautan di bawah ini.