Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KTP Digital Meluncur Mei 2024, MenPANRB Beberkan Sederet Kegunaannya
29 Maret 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB ) Azwar Anas mengungkapkan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sedang dalam penyempurnaan.
ADVERTISEMENT
Ia menargetkan penggunaan KTP Digital bisa secara menyeluruh pada Mei 2024. Sedangkan untuk anggaran akan diurus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Target Mei nanti sudah lebih sempurna penggunaan IKD, sekarang on progress,” ujar Anas saat ditemui di Djakarta Theatre, dikutip Jumat (29/3).
Anas menilai, infrastruktur untuk implementasi KTP Digital perlu disiapkan lebih besar. Ia enggan menyebut angka anggaran yang perlu digelontorkan.
Pemerintah mencatat jumlah masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD saat ini sudah sekitar 7,6 juta orang. IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) untuk memperoleh banyak akses seperti SmartASN dan sejenisnya.
“Kita sedang sempurnakan digital ID dengan lainnya sehingga nanti akan lebih mudah lagi, karena nanti dengan digital ID akan mudah mendapat seluruh akses lain. Sekarang kita fokus ke 9 kementerian lembaga termasuk pendidikan, kesehatan dan Dukcapil,” katanya.
ADVERTISEMENT
Anas mencermati sudah banyak ASN sedang mengurus IKD dan mereka bisa mengakses banyak layanan, salah satunya SmartASN. Kerja sama antara KemenPANRB, Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong kepemilikan identitas digital.
“Tentu sebagian ibu-ibu di kampung masih digunakan (KTP elektronik), tapi ke depan enggak harus bawa ktp elektronik lagi. Dengan digital menjadi identitas yang sama dengan KTP elektronik,” imbuh Anas.
Pelaksanaan aktivasi KTP Digital dilakukan secara bertahap. Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, sebelumnya menyebut KTP Digital sudah diluncurkan sejak tahun 2022 seiring dengan terbitnya Permendagri 72 tahun 2022.
“Untuk aktivasi IKD ke depannya diharapkan bisa pada bulan Mei. Penduduk sudah tidak perlu ke kantor Dukcapil lagi untuk melakukan onboarding atau pendaftaran IKD dan direncanakan secara bertahap akan bisa dilakukan secara online dengan fitur keamanan biometrik,” kata Teguh saat dihubungi kumparan, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT