LPDP Verifikasi Uang Pengembalian Beasiswa Rp 773 Juta dari Veronica Koman

17 September 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
zoom-in-whitePerbesar
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons terkait pengembalian dana beasiswa Veronica Koman. Dalam keterangan resmi, LPDP menyatakan telah menerima email dari Veronica yang berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa.
ADVERTISEMENT
"Pada Hari Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari Sdr. Veronica Koman Liau (VKL) berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama VKL," tulis keterangan LPDP yang diterima kumparan, Kamis (17/9).
Meski demikian, pihak LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi transfer tersebut, sebelum menetapkan pelunasan pengembalian dana beasiswa dari Veronica Koman.
“LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Solidaritas Ebamukai membayar pengembalian dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditagihkan kepada Veronica Koman.
Salah satu anggota tim, Ambrosius Mulait, mengatakan pihaknya mendatangi kantor Kemenkeu pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB untuk membayar tagihan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami ada tiga orang, dua orang dari Eks Tapol the Jakarta Six, Dano Tabuni dan Ambrosius Mulait. Kemudian satu orang pengacara yang akan mendampingi kami," ujar Ambrosius Mulait kepada kumparan, Rabu (16/9).
Aksi meminta status tersangka Veronica Koman dicabut oleh mahasiswa di Yogya, Rabu (18/9/2019). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Timnya telah mengumpulkan dana dari warga Papua dan internasional sesuai tagihan dari LPDP, yakni senilai Rp 773.876.918. Bantuan tersebut berasal dari dana sumbangan sukarela atau dalam budaya Papua dikenal dengan Ebamukai.
"Kami mewakili mereka akan jalan ke Kemenkeu untuk memberikan uang secara simbolik," tambahnya.
LPDP yang berada di bawah Kemenkeu menagih dana beasiswa senilai Rp 773.876.918 yang telah diberikan kepada aktivis Veronica Koman. LPDP menyebut, Veronica pernah mengajukan pengembalian dana itu dengan mencicil sebanyak 12 kali.
ADVERTISEMENT
"Cicilan pertama telah disampaikan ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp 64.500.000," kata LPDP melalui keterangan resminya yang diterima kumparan, Rabu (12/8).
LPDP menagih beasiswa itu karena Veronica dinilai tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia setelah menjadi alumni. Terhadap hal ini LPDP melakukan proses pemberian peringatan sampai dengan penagihan.