Mahfud MD: Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI Rp 150 Miliar

22 November 2021 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD gelar konferensi pers soal gelar Pahlawan Nasional, Kamis (28/10). Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD gelar konferensi pers soal gelar Pahlawan Nasional, Kamis (28/10). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan sebagian obligor dan debitur dalam kasus BLBI menunjukkan itikad baik. Ini terlihat dari sudah adanya yang berjanji akan melunasi seluruh utangnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula obligor yang mulai mencicil utangnya. Dengan adanya niat baik itu, Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menyampaikan apresiasi atas para obligor tersebut.
Salah satu obligor yang disebut Mahfud mulai mencicil utang, yakni Sjamsul Nursalim. Nilai yang dibayarkan Sjamsul yakni Rp 150 miliar.
"Obligor Sjamsul Nursalim, obligor dari Bank Dewa Rutji, pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar, termasuk biaya administrasi 10 persen," ujar Mahfud dalam virtual conference, Senin (22/11).
Adapun total utang Sjamsul berdasarkan catatan Kementerian Keuangan mencapai Rp 517,72 miliar. Utang ini berasal dari Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia.
Sjamsul Nursalim. Foto: Bagus Permadi/kumparan
Selain pembayaran utang dari Sjamsul, tim satgas BLBI juga menerima pembayaran berupa penyerahan tanah seluas kurang lebih 100 hektar. Tanah yang berlokasi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini merupakan pelunasan kewajiban dari debitur PT Luckyu Star Navigation Corp.
ADVERTISEMENT
Mahfud menegaskan, Satgas BLBI bakal terus melakukan penagihan terhadap seluruh kewajiban debitur dan obligor terhadap negara.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dan memastikan aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," pungkasnya.