Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Masuk Masa Tanam, Petani Diminta Waspada Keberadaan Pupuk Palsu
7 Februari 2022 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Para petani diminta untuk mewaspadai keberadaan pupuk palsu , terutama pupuk subsidi, di masa tanam saat ini. Adapun pupuk palsu ini biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik PT Pupuk Indonesia (Persero), terutama produk pupuk subsidi.
ADVERTISEMENT
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia , Wijaya Laksana menyatakan bahwa Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi . Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk itu kami mengimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).
Dia melanjutkan, Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
ADVERTISEMENT
Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.
Ciri lain produk pupuk asli milik Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan."
Selain itu, produk pupuk subsidi juga memiliki bentuk fisik tertentu. Di antaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
ADVERTISEMENT
“Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia grup ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat,” jelasnya.
Wijaya memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal kemasan pupuk subsidi asli produksi Pupuk Indonesia grup, baik melalui media massa, website, media online, media sosial, kios-kios resmi, maupun dalam kesempatan sosialisasi lainnya. "Pupuk Indonesia juga turut mendorong distributor dan kios resmi untuk membantu melakukan sosialisasi hal tersebut," tambahnya.