Menaker Tampung Usulan Buruh Minta UMP Naik 10 Persen: Tapi Lihat Aturan

30 Oktober 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat Raker perdana Komisi XI DPR, Rabu (30/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat Raker perdana Komisi XI DPR, Rabu (30/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons permintaan buruh yang ingin Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 naik sebesar 8 persen hingga 10 persen.
ADVERTISEMENT
Yassierli mengatakan, pemerintah akan menampung usulan dan aspirasi buruh terkait kenaikan UMP tahun depan. Namun, dia menegaskan peraturan tetap harus ditegakkan.
"Nanti kita lihat (kenaikan UMP 8-10 persen), artinya ada aturan, tapi juga tentu ada hal-hal yang bisa kita lakukan yang lain, kalau memang itu bisa kita lakukan," katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (30/10).
Kemenaker hingga kini belum menghitung besaran UMP tahun 2025 karena masih menunggu pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024.
"Dari situ kita akan melakukan simulasi perhitungan, inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa, dari situ nanti kita akan lihat apa yang bisa kita lakukan, yang penting kita ingin solusi yang terbaik buat bangsa ini," tutur Yassierli.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia juga belum bisa menentukan angka indeks tertentu atau alfa dalam formulasi UMP 2025. Pasalnya, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) berencana melonggarkan indeks tersebut.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, indeks tertentu dalam formulasi penetapan upah minimum atau UMP yakni sebesar 0,10-0,30.
Serikat Pekerja mengusulkan agar nilai alfa pada perhitungan UMP 2025 sebesar 1. Sementara itu, pengusaha meminta agar alfa maksimal 0,30.
"Belum tahu kita, hitungnya aja juga belum. Kalau formulanya kan sudah ada, tapi kan tadi saya katakan kita belum tahu hasil hitungnya seperti apa, dan kemudian kami juga tentu harus melaporkan kepada Pak Presiden," jelas Yassierli.
Yassierli juga memastikan Kemenaker menampung usulan buruh yang ingin agar formula perhitungan UMP 2025 diubah. Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memberikan kepastian apa pun.
ADVERTISEMENT
"Masukan dari buruh kita tampung dan kita pahami itu. Makanya tadi kami belum bisa dari awal mengatakan seperti apa. Kita tunggu dulu lah perhitungannya seperti apa," tegasnya.
Adapun Kemenaker berencana akan mengumumkan besaran UMP 2025 maksimal pada 21 November 2024. Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kot (UMK) paling lambat diumumkan 30 November 2024.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Yassierli berharap permasalahan UMP ini tidak condong kepada kepentingan tertentu baik itu buruh maupun pengusaha. Dia memastikan pemerintah akan mencari jalan tengahnya.
"Kita berusaha bagaimana tidak terjadi zero-sum game, pengusaha yang menang atau buruh yang menang, tapi kita akan mencoba mencari titik temunya," tegas Yassierli.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan buruh siap mogok kerja karena menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen.
ADVERTISEMENT
Said Iqbal memastikan keputusan ini telah disepakati beberapa konfederasi serikat buruh di Indonesia dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional. Ia mengatakan aksi mogok nasional ini diperkirakan melibatkan lebih dari 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Said Iqbal menjelaskan mogok nasional direncanakan akan dilaksanakan pada 11-12 November dan/atau 25-26 November 2024. Tanggal-tanggal tersebut dipilih secara tentatif, dan aksi ini akan berlangsung selama dua hari penuh.
Said Iqbal menuturkan aksi mogok ini akan melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia, yang akan berhenti berproduksi selama periode mogok berlangsung.
“Sektor-sektor yang terlibat meliputi industri transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lainnya di Indonesia. Bahkan, buruh pelabuhan dari Medan hingga buruh angkutan di TKBM juga akan turut serta dalam mogok nasional ini,” ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10).
ADVERTISEMENT