Mendag Bakal Tindak Lokasi Thrifting Impor Baju Bekas Pasar Senen

15 Maret 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembelian pakaian bekas atau thrifting semakin diminati masyarakat. Namun, praktik ini dinilai dapat merugikan dan melukai produktivitas UMKM di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lokasi penjualan baju bekas yang dikenal masyarakati ibu kota salah satunya ada di Pasar Senen. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, akan menindak kios thrifting yang ada di sana.
"Nah, itu harus ditindak," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Meski demikian, sebelum menindak kios thrifting yang ada di Pasar Senen, Zulhas akan meminta jajarannya untuk mengumpulkan data terlebih dahulu.
"Kasih aja datanya, kan kita perlu bukti untuk menindaklanjuti," ungkapnya.
Zulhas mengatakan, penindakan perlu dilakukan karena berdasarkan uji yang dilakukan, pakaian bekas bisa membawa penyakit.
Mendag Zulhas pada peluncuran Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023, JS Luwansa, Jakarta. Foto: Nabil Jahja/Kumparan
"Bukan soal usaha (atau) tidak usaha. Ini, kan, bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran bagaimana? Nular dari daerah mana, daerah mana, penyakitan, kan, enggak bagus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kerugian negara akibat thrifting, lanjut Zulhas, bahkan bisa miliaran rupiah lebih. Ia pun mencontohkan kerugian negara akibat thrifting di Mojokerto mencapai Rp 10 miliar lebih.
"Di Mojokerto Rp 10 miliar lebih, di Pekanbaru tanggal 17 ke sana (kerugian diperkirakan) lebih besar lagi di sana. Kelihatan, kan, ekspor tekstil kita turun di bawah 7 persen," jelasnya.
Di satu sisi, Zulhas menyadari pengawasan penjualan pakaian bekas memang lemah. Sehingga perlu ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar bisa terdeteksi.
"Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena [pakaian] bekas itu bahaya bisa (ada) jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita," pungkasnya.