Mendag Enggartiasto Lukita Target 12 Perjanjian Dagang Rampung di 2020

16 Oktober 2019 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan 12 perjanjian dagang internasional, baik bilateral maupun regional rampung tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Enggar menyebut, sejak tahun 2017 hingga tahun ini, pihaknya telah merampungkan sebanyak 15 perjanjian dagang. Karenanya, Enggar optimistis bisa melanjutkan kesuksesan Indonesia dalam penyelesaian perjanjian dagang.
"Tahun depan akan kami selesaikan sejumlah perjanjian dagang yang besar seperti RCEP dan IEU-CEPA dan beberapa perjanjian dagang lain dengan negara non-tradisional," kata Enggartiasto Lukita saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).
Dia pun berharap, perjanjian dagang ini bisa memperluas pasar ekspor produk dalam negeri. Sebelumnya, lanjut Enggar, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang di antaranya dengan Australia, Korea, ASEAN Hong Kong, dan masih banyak lagi.
Menteri perdagangan, Enggartiasto Lukita. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Nantinya, sejumlah perjanjian dagang yang ditarget rampung tahun depan tadi adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IP-PTA), dan Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA).
ADVERTISEMENT
Juga ada Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA), Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement, Indonesia-Eurasia Free Trade Agreement, Indonesia-Djibouti PTA, General Review ASEAN-Australia, New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), ASEAN India Free Trade Agreement (AIFTA) dan Indonesia-Pakistan Trade in Goods.
“Perjanjian perdagangan ini dilakukan agar ekspor produk Indonesia ini juga bisa masuk ke negara mitra dengan tarif yang lebih rendah sehingga harga produk Indonesia bisa jadi lebih kompetitif,” tutup Enggartiasto Lukita.