Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tiket Pesawat Mudik: Ada Sanksi Bila Melanggar
30 Maret 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub ) Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan tak menaikkan harga tiket pesawat jelang momentum Lebaran. Menhub mengingatkan agar harga tiket tak dibanderol melebihi tarif batas atas (TBA).
ADVERTISEMENT
"Satu hal yang selalu anda-anda tanyakan adalah tarif. Saya sudah ingatkan kepada para operator tidak diperkenankan untuk melewati tarif batas atas.," ujar Budi Karya saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Jumat (29/3).
Menhub mengingatkan adanya sanksi bila maskapai tidak mematuhi aturan TBA tersebut. Ini bertujuan agar bisa menengahi antara keuangan maskapai dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
"Tentu ada sanksi apabila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
Menhub Minta Maskapai Beri Diskon Tiket Pesawat
Alih-alih adanya kenaikan harga tiket pesawat, Menhub justru meminta agar maskapai menebar diskon. Khususnya untuk pemesanan H-10 sampai H-5 Lebaran.
ini guna mengantisipasi pemudik agar tidak berbondong-bondong memesan tiket untuk jadwal penerbangan H-4 dan H-3 lebaran.
ADVERTISEMENT
Hal itu bukan tanpa sebab. Menurut Budi Karya, ada 193 juta masyarakat yang diprediksi akan mudik tahun ini. Termasuk menggunakan jalur udara.
"Mudik kali ini memang peningkatan yang besar, ada 193 juta yang akan mudik. 50 persen oleh karenanya kita harus me-manage secara baik," ujarnya.
"Dari H-10 sampai ke H-5 di situ mungkin bisa dapat diskon dan sebagainya. Karena pada saat tanggal 4 pasti dipastikan itu penuh sekali," sambungnya.